Menu

Dark Mode
Siap Menghadapi kemarau, lamongan dapat kado bantuan sarana irigasi dari kementan Melimpahnya Pupuk Perikanan Lamongan, 52 ribu Ton siap diserap Petambak. FKBN Konsolidasikan Bidang Media, Siapkan Strategi Penguatan Narasi Bela Negara 2026 Edukasi Lingkungan dan Penanganan Sampah Liar di Kedungpring Soroti Perubahan Perilaku Warga Eksplor Van Der Wijck Hadirkan Sensasi Nongkrong Bernuansa Pantai, Destinasi Baru Favorit di Pesisir Lamongan Intimidasi di Ruang Sidang: Kebebasan Pers Diuji di Pengadilan Negeri Lamongan

Berita Terkini

Usul Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes, Firman Soebagyo: Demi Keadilan Anggaran Negara

badge-check


					Usul Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes, Firman Soebagyo: Demi Keadilan Anggaran Negara Perbesar

Jakarta, WartaNuswantara.com – Wacana penghapusan dana pensiun seumur hidup bagi pejabat negara kembali mengemuka setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan agar anggaran dari kebijakan tersebut dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan (nakes), dan profesi lain yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian.

Mengutip siaran pers yang dilansir Suara.com, Senin (23/3/2026), Firman menyebut kelompok tersebut sebagai “pahlawan” yang memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun belum mendapatkan penghargaan yang layak dari negara.

“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” ujar Firman.

Firman menilai keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai langkah progresif dalam mewujudkan keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Ia menyoroti ketimpangan antara pejabat yang hanya menjabat dalam waktu singkat dengan masyarakat yang bekerja seumur hidup tanpa jaminan pensiun memadai.

“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Menurutnya, pemberian pensiun seumur hidup bagi pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat kebanyakan. Karena itu, kebijakan tersebut dinilai tidak lagi mencerminkan rasa keadilan sosial.

Tidak hanya untuk anggota DPR RI, Firman juga mengusulkan agar kebijakan penghapusan pensiun seumur hidup diperluas ke berbagai jabatan strategis lainnya. Di antaranya anggota DPD RI, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah.

Ia berpandangan, langkah tersebut akan memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat. Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk pensiun pejabat, menurutnya, bisa dimanfaatkan untuk sektor yang lebih mendesak dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Firman juga mendesak pemerintah agar tidak menunda pelaksanaan putusan MK. Ia bahkan menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mempercepat implementasi kebijakan tersebut.

“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi melalui putusan perkara Nomor 191/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 16 Maret 2026, menyatakan bahwa ketentuan mengenai uang pensiun mantan pejabat negara dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 sudah tidak lagi relevan.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa regulasi lama bertentangan dengan UUD 1945 karena tidak lagi mencerminkan prinsip keadilan. Oleh sebab itu, DPR dan pemerintah diberi waktu maksimal dua tahun untuk menyusun aturan baru.

Selama masa transisi, undang-undang lama masih berlaku demi menjaga kepastian hukum. Namun jika dalam dua tahun tidak ada pembaruan regulasi, maka UU Nomor 12 Tahun 1980 akan otomatis kehilangan kekuatan hukum secara permanen.

(Redaksi – Diolah dari Suara.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Melimpahnya Pupuk Perikanan Lamongan, 52 ribu Ton siap diserap Petambak.

13 April 2026 - 23:24 WIB

FKBN Konsolidasikan Bidang Media, Siapkan Strategi Penguatan Narasi Bela Negara 2026

12 April 2026 - 23:33 WIB

Edukasi Lingkungan dan Penanganan Sampah Liar di Kedungpring Soroti Perubahan Perilaku Warga

11 April 2026 - 21:29 WIB

Eksplor Van Der Wijck Hadirkan Sensasi Nongkrong Bernuansa Pantai, Destinasi Baru Favorit di Pesisir Lamongan

10 April 2026 - 10:54 WIB

Intimidasi di Ruang Sidang: Kebebasan Pers Diuji di Pengadilan Negeri Lamongan

10 April 2026 - 07:53 WIB

Trending on Berita Terkini