PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas sumber daya manusia, menyisakan tanda tanya besar. Alih-alih fokus pada gizi anak bangsa, aroma tak sedap tercium dari ruang-ruang penyusunan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN). Bukan aroma masakan bergizi, melainkan aroma “pesta pora” pengadaan barang yang sulit dinalar secara logika publik.
Publik dikejutkan dengan rincian pengadaan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Bayangkan, dari total nilai paket sebesar Rp6,31 triliun untuk tahun 2025 yang terbagi dalam 1.091 paket, terdapat rincian yang mengusik rasa keadilan. Ada anggaran Rp1,5 miliar hanya untuk sikat dan semir sepatu. Belum lagi pengadaan motor listrik senilai Rp1,4 triliun, laptop, tablet, hingga kebutuhan sandang yang sangat personal: ikat pinggang, kaos kaki, hingga kaos dalam.

Pertanyaan mendasar yang diajukan banyak orang apakah pejabat-pejabat ini sebelum dilantik dalam kondisi “telanjang” dan tak punya rumah?
Jika kita bedah secara tajam, fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma dari “anggaran untuk rakyat” menjadi “anggaran untuk kenyamanan birokrasi”.
Fenomena ini memperlihatkan satu hal: negara sedang disusupi mentalitas “numpang hidup”. Jabatan publik tak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan kendaraan untuk menaikkan taraf hidup tanpa keluar keringat pribadi.
Lebih parah lagi, sistem pengadaan kita masih memberi ruang lebar bagi praktik rente. Paket bernilai jumbo dengan spesifikasi yang bisa “diatur” kerap menjadi pintu masuk mark-up dan fee proyek.
Ini bukan cerita baru, tapi kali ini terjadi di program yang menyangkut langsung masa depan anak-anak Indonesia.
BGN seharusnya fokus pada satu hal: memastikan makanan bergizi sampai ke anak-anak. Bukan sibuk mengurus penampilan internal birokrasi agar tampak rapi di depan kamera.
Jika dibiarkan, ini bukan sekadar pemborosan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat publik.
Setidaknya ada tiga poin kritis yang patut disoroti. Pertama, ketidakpatuhan pada esensi program (Misalignment). Tujuan utama BGN adalah pemenuhan gizi. Namun, memasukkan semir sepatu, kaos kaki, dan sweater ke dalam pos anggaran prioritas adalah bentuk degradasi urgensi.
Rakyat yang pajaknya diperas untuk mengisi APBN tentu akan merasa “ngenes” melihat uang tersebut justru habis untuk memoles penampilan pejabat agar nampak kinclong di depan kamera.
Kedua, efek “numpang hidup” di negara. Ketika semua kebutuhan hidup—mulai dari tempat tinggal, kendaraan, ponsel, hingga urusan kaos kaki—ditanggung negara, maka jabatan bukan lagi bentuk pengabdian, melainkan sarana untuk naik kelas secara ekonomi tanpa modal pribadi. Ini adalah bentuk “perampokan” halus terhadap APBN di bawah payung regulasi pengadaan.
Ketiga, potensi pemborosan dan mark-up. Pengadaan ribuan paket senilai triliunan rupiah dalam waktu singkat sangat rentan terhadap praktik korupsi. Nilai fantastis untuk barang-barang sepele seperti perlengkapan kantor dan pakaian dinas seringkali menjadi pintu masuk bagi “fee” proyek yang merugikan keuangan negara.
Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan sekadar “evaluasi internal” atau klarifikasi administratif. Diperlukan audit menyeluruh berbasis risiko, penelusuran rantai pengadaan, serta pembuktian apakah terjadi konflik kepentingan dan penggelembungan harga.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan menjadi penonton atau hanya “menciduk” mereka yang tidak sejalan dengan garis politik tertentu. Kasus pengadaan di BGN ini sudah terpampang welo-welo (sangat jelas) di hadapan publik.
KPK harus berani masuk melakukan penyelidikan awal untuk memastikan bahwa program prioritas Presiden tidak dijadikan tameng kebal hukum oleh para oknum di bawahnya. Jangan sampai jargon “Makan Bergizi” hanya menjadi dalih untuk mengenyangkan perut dan mempercantik penampilan para birokrat, sementara rakyat masih berjibaku dengan harga pangan yang kian tak terjangkau.
Program Makan Bergizi Gratis adalah janji negara kepada masa depan anak-anak Indonesia. Anggaran gizi bukan “prasmanan” bagi para pemburu rente. Jika semir sepatu lebih penting daripada gizi anak sekolah, maka kita sedang menuju kebangkrutan moral.
Negara ini didirikan untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk membiayai gaya hidup mewah pejabat yang bahkan untuk urusan menyemir sepatu pun harus membebani pajak rakyat.
Ditulis OLEH : Noviyanto Aji
Wartawan dan pemimpin Redaksi RMOLJATIM














