Menu

Dark Mode
Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan, Identitas Terungkap Pasca-Terima SK, Kesatuan Buruh Marhaenis Lamongan Siap Jadi Jembatan Aspirasi dan Tolak Regulasi Merugikan Buruh Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot

Berita Terkini

Kokain 22 Kg di Pesisir Sumenep Masih Misterius, Polisi Telusuri Jejak Jaringan

badge-check


					Kokain 22 Kg di Pesisir Sumenep Masih Misterius, Polisi Telusuri Jejak Jaringan Perbesar

SURABAYA, WartaNuswantara.com – Penemuan narkotika jenis kokain seberat sekitar 22,2 kilogram di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur terus melakukan pendalaman, namun belum menetapkan tersangka maupun memastikan keterkaitan dengan jaringan tertentu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol M. Kurniawan, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat. “Kami masih melakukan pengembangan. Peran serta masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk membantu mengungkap asal-usul narkotika ini,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, seluruh barang bukti kokain tersebut telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, pengusutan terhadap kemungkinan jalur distribusi dan pihak yang terlibat tetap berlanjut.

Polisi juga membuka peluang adanya keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas, meski belum dapat dipastikan apakah temuan tersebut berhubungan dengan sindikat internasional. Dugaan sementara mengarah pada pemanfaatan wilayah pesisir sebagai titik transit sebelum barang diedarkan ke lokasi lain. “Kami belum bisa menyimpulkan terkait jaringan, namun kejadian seperti ini tergolong jarang di Jawa Timur,” kata Kurniawan.

Sebelumnya, polisi memastikan bahwa kokain yang ditemukan tersebut bukan bahan mentah, melainkan sudah dalam kondisi siap edar. Hal ini mengindikasikan adanya rantai distribusi yang sudah berjalan sebelum barang tersebut ditemukan.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan bungkusan mencurigakan di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Giligenting, Sumenep, pada 13 April 2026 sekitar pukul 16.15 WIB. Seorang warga yang tengah berwisata melihat sejumlah paket berbungkus plastik bertuliskan “BUGGATI” yang tersebar di sepanjang pantai.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa total terdapat 23 paket yang ditemukan, sebagian berada dalam wadah berbahan terpal dan lainnya tercecer di sekitar lokasi. Berat awal mencapai 27,83 kilogram, namun setelah dibersihkan dari pasir dan kotoran, berat bersihnya menjadi sekitar 22 kilogram.

Kondisi paket bervariasi, mulai dari yang masih utuh hingga yang rusak dan dipenuhi teritip, menandakan kemungkinan telah lama berada di laut sebelum akhirnya terdampar di pesisir.

Hingga kini, kepolisian masih menelusuri asal muasal barang tersebut serta jalur distribusinya. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar guna mempercepat pengungkapan kasus. (Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan, Identitas Terungkap

14 September 2026 - 02:09 WIB

Pasca-Terima SK, Kesatuan Buruh Marhaenis Lamongan Siap Jadi Jembatan Aspirasi dan Tolak Regulasi Merugikan Buruh

13 September 2026 - 06:27 WIB

Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan

12 September 2026 - 13:20 WIB

Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon

21 August 2026 - 19:01 WIB

Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu

21 August 2026 - 03:22 WIB

Trending on Berita Terkini