LAMONGAN, WartaNuswantara.com – Aksi pembersihan sampah liar di ruas Jalan Tlanak–Nguwok, Kecamatan Kedungpring, Sabtu (11/4/2026), tidak hanya menjadi kegiatan rutin kerja bakti lintas instansi. Lebih dari itu, kegiatan ini menyoroti pentingnya perubahan perilaku masyarakat sebagai kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah yang terus berulang.
Kolaborasi antara Koramil 0812/11 Kedungpring, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan dalam membersihkan tumpukan sampah rumah tangga ilegal dinilai sebagai langkah responsif. Namun, persoalan mendasar yang mencuat adalah masih rendahnya kesadaran sebagian warga dalam pengelolaan sampah.


Koramil kedungpring melakukan edukasi secara nyata dengan langsung terjun membersihkan sampah yang dibuanh oleh masyarakat secara sembarangan
Sejumlah titik di sepanjang bahu jalan tersebut sebelumnya kerap dijadikan lokasi pembuangan liar. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kondisi ini juga berdampak pada kesehatan lingkungan dan citra kawasan, terutama karena berada di jalur penghubung antar desa yang cukup padat dilalui masyarakat.
Danramil 0812/11 Kedungpring, Kapten Kav Nur Chodjim, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan aksi bersih-bersih semata. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah strategis untuk memutus kebiasaan membuang sampah sembarangan.
“Permasalahan sampah ini bukan hanya soal pembersihan, tapi bagaimana membangun kesadaran bersama. Jika tidak ada perubahan perilaku, maka kondisi seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan DLH Kabupaten Lamongan, yang menilai bahwa keterbatasan fasilitas pembuangan dan pengangkutan sampah di tingkat desa juga menjadi salah satu faktor pendorong munculnya praktik pembuangan ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, selain pengangkutan sampah menggunakan armada truk DLH, petugas juga memasang sejumlah papan imbauan larangan membuang sampah sembarangan di titik rawan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus upaya preventif bagi masyarakat.
Keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan ini juga menunjukkan pendekatan yang tidak hanya persuasif, tetapi juga berpotensi mengarah pada penegakan aturan jika pelanggaran terus terjadi.
Pengamat lingkungan lokal menilai, sinergi lintas sektor seperti ini perlu diikuti dengan program berkelanjutan di tingkat desa, seperti penguatan bank sampah, penyediaan tempat pembuangan sementara (TPS), serta sosialisasi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu berhasil mengangkut seluruh tumpukan sampah di lokasi. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi titik pembuangan liar.
Upaya kolaboratif ini menjadi cerminan bahwa penanganan sampah membutuhkan pendekatan menyeluruh, tidak hanya dari sisi penindakan dan pembersihan, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. (Red).














