GRESIK, WartaNuswantara.com– Rencana kolaborasi pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Lamongan melalui skema Waste to Energy (WtE) menuai harapan sekaligus catatan kritis. Pertemuan dua kepala daerah di TPA Ngipik, Selasa (7/4/2026), membuka peluang percepatan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), namun juga menyisakan sejumlah tantangan yang perlu dijawab secara konkret.
Kunjungan kerja Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, ke lokasi yang dikelola Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama lintas wilayah. Dalam forum itu, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi untuk mengatasi persoalan klasik: tingginya volume sampah yang belum tertangani optimal.

Namun demikian, implementasi teknologi WtE tidak semata persoalan adopsi teknologi. Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan bahwa proyek PSEL kerap menghadapi kendala pembiayaan, kesiapan infrastruktur, hingga resistensi sosial masyarakat sekitar.
Di TPA Ngipik, rombongan Lamongan meninjau langsung metode landfill mining, yang dinilai mampu mengolah timbunan sampah lama menjadi sumber daya bernilai. Selain itu, penerapan Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengolahan limbah organik menjadi pakan ternak turut menjadi perhatian.
“Praktik di Gresik ini menarik, tetapi tentu perlu disesuaikan dengan kondisi daerah kami, baik dari sisi teknis maupun anggaran,” ujar Yuhronur.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa adopsi inovasi tidak bisa dilakukan secara instan. Lamongan, yang selama ini masih mengandalkan metode konvensional dalam pengelolaan sampah, membutuhkan kesiapan sistem yang matang sebelum melangkah ke teknologi yang lebih kompleks.
Di sisi lain, target pemerintah pusat agar implementasi PSEL berjalan pada 2026 menjadi tekanan tersendiri. Tanpa perencanaan yang detail, proyek ini berisiko menjadi beban fiskal daerah, terutama jika tidak diimbangi dengan skema bisnis yang jelas dan dukungan investasi.
Bupati Gresik menyebutkan potensi timbulan sampah mencapai sekitar 250 ton per hari di wilayahnya, sementara Lamongan sekitar 100 ton per hari. Angka tersebut memang cukup untuk mendukung operasional PSEL, namun keberlanjutan pasokan, kualitas sampah, serta sistem pemilahan di hulu menjadi faktor penentu keberhasilan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci. Tanpa kesadaran publik dalam memilah sampah sejak dari rumah, efisiensi teknologi seperti RDF maupun WtE bisa menurun drastis.
Rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua daerah dinilai sebagai langkah positif. Namun, para pengamat mengingatkan agar kerja sama ini tidak berhenti pada kesepakatan administratif semata.
Lebih jauh, transparansi dalam proses perencanaan, analisis dampak lingkungan, serta keterbukaan terhadap partisipasi publik perlu dikedepankan agar proyek ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Dengan berbagai potensi dan tantangan tersebut, sinergi Gresik–Lamongan dalam pengelolaan sampah berbasis energi diharapkan tidak hanya menjadi proyek ambisius, tetapi juga solusi nyata yang berkelanjutan—baik bagi lingkungan, ekonomi, maupun masyarakat. (Red).














