Lamongan, WartaNuswantara.com — Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Lamongan terus mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat agar manfaatnya semakin optimal dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Di tengah potensi dana CSR dari berbagai perusahaan yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun, sejumlah kalangan berharap pengelolaan program sosial tersebut dapat semakin transparan, terarah, dan tepat sasaran sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan, M. Ferry Fadli, menyampaikan bahwa regulasi terkait pelaksanaan CSR sebenarnya telah tersedia, baik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas maupun Peraturan Bupati Lamongan Nomor 52 Tahun 2017. Menurutnya, implementasi aturan tersebut perlu terus diperkuat agar program CSR semakin efektif.
“CSR memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi dan kolaborasi semua pihak menjadi sangat penting,” ujar Ferry, Rabu (6/5/2026).
Selama ini, sejumlah perusahaan di Lamongan diketahui telah menjalankan berbagai program CSR, mulai dari bantuan fasilitas pendidikan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga penyaluran hewan kurban di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Program-program tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat. Namun ke depan, berbagai pihak berharap CSR tidak hanya berfokus pada bantuan sosial jangka pendek, melainkan juga diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan masyarakat, dan penguatan potensi desa.
“Harapannya, CSR bisa semakin menyentuh program-program produktif yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tambah Ferry.
Pemerintah daerah juga disebut terus melakukan koordinasi lintas sektor guna menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan sosial seperti pengangguran, akses air bersih, hingga pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, muncul dorongan agar ke depan tersedia sistem data terpadu dan publikasi terbuka mengenai pelaksanaan CSR. Kehadiran sistem tersebut diyakini akan meningkatkan akuntabilitas sekaligus mempermudah masyarakat mengetahui berbagai program yang telah dijalankan perusahaan di Lamongan.
Berdasarkan hasil pemantauan FKBN selama beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah rekomendasi yang dinilai dapat memperkuat kualitas pelaksanaan CSR, antara lain peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan program, penyusunan kegiatan berbasis kebutuhan riil warga, hingga evaluasi dampak program secara berkala.
Ferry menegaskan bahwa program CSR di Lamongan sejatinya sudah berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, menurutnya, masih terdapat ruang perbaikan agar pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, CSR di Lamongan diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Red)















