JAKARTA, WartaNuswantara.com– Ketahanan energi Indonesia dinilai tengah menghadapi tekanan serius di tengah dinamika geopolitik global. Memanasnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Selat Hormuz menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera memperkuat fondasi energi nasional.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menyebut kondisi saat ini ibarat lampu kuning yang menandakan situasi perlu diwaspadai sebelum memasuki fase krisis.
“Ini sinyal kehati-hatian. Jangan sampai situasi berubah menjadi merah,” ujarnya dalam wawancara di program Prime Time INAnews TV, Rabu (22/4/2026).
Secara struktural, Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara konsumsi dan produksi minyak. Kebutuhan harian mencapai sekitar 1,6 juta barel, sementara produksi domestik hanya sekitar 600 ribu barel. Selisih sekitar 1 juta barel per hari dipenuhi melalui impor, yang sebagian besar bergantung pada jalur distribusi internasional.
Kerentanan tersebut semakin nyata dengan potensi gangguan di Selat Hormuz—jalur strategis yang menyuplai sekitar 13% impor minyak mentah dan 20% BBM Indonesia. Jika jalur ini terganggu, Indonesia harus mencari sumber pasokan alternatif yang lebih jauh, seperti dari Amerika Serikat, dengan waktu pengiriman jauh lebih lama.
Menurut Komaidi, kondisi ini berisiko mengganggu stabilitas pasokan nasional, mengingat cadangan operasional dalam negeri diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 25 hari. Ia juga menyoroti belum adanya cadangan strategis energi nasional atau Strategic Petroleum Reserve (SPR) yang dikelola negara.
“Cadangan yang ada saat ini merupakan stok operasional milik badan usaha, bukan cadangan strategis negara,” jelasnya.
Dibandingkan sejumlah negara di kawasan seperti Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan yang telah memiliki cadangan energi hingga berbulan-bulan, posisi Indonesia dinilai relatif lebih rentan terhadap gangguan rantai pasok global.
Di sisi fiskal, lonjakan harga minyak dunia dari asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel menjadi sekitar 90 dolar AS turut menambah tekanan. Setiap kenaikan 1 dolar AS berpotensi menambah beban subsidi energi hingga Rp6–7 triliun.
Selain itu, ketergantungan terhadap impor LPG juga menjadi tantangan tersendiri. Sekitar 70% pasokan LPG nasional berasal dari luar negeri, termasuk dari kawasan yang saat ini terdampak konflik geopolitik. Dengan disparitas harga yang cukup lebar antara harga keekonomian dan harga subsidi, beban anggaran negara semakin meningkat.
Dalam konteks kebijakan, Komaidi menilai lambannya revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi menjadi salah satu faktor penghambat masuknya investasi sektor energi. Ia juga menyoroti struktur pasar energi yang belum sepenuhnya mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), terutama karena keterbatasan akses pasar bagi pengembang.
Sebagai langkah antisipatif, ReforMiner Institute mendorong sejumlah strategi, antara lain mempercepat pengembangan energi terbarukan, meningkatkan peran transportasi publik berbasis listrik, serta memperkuat infrastruktur transmisi energi antarwilayah.
Menurut Komaidi, momentum dinamika global saat ini seharusnya menjadi titik balik bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi energi.
“Situasi ini harus menjadi pengingat bahwa kita perlu bergerak lebih cepat. Potensi menuju kemandirian energi ada, namun membutuhkan kebijakan dan langkah konkret yang konsisten,” pungkasnya. (Red).















