Lamongan, WartaNuswantara.com — Angka itu besar: Rp 3,2 triliun. Dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2025, nominal tersebut tampak menjanjikan. Ia seharusnya menjadi mesin penyelesai masalah publik—dari jalan rusak, layanan kesehatan, hingga krisis sampah yang tak kunjung reda.
Namun ketika lembar demi lembar anggaran dibedah, yang muncul justru pola lama: uang rakyat lebih banyak berputar di dalam sistem birokrasi ketimbang mengalir ke kebutuhan riil warga.
Jejak Anggaran: Besar di Atas Kertas
Penelusuran terhadap struktur belanja menunjukkan konsentrasi anggaran pada tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pendidikan: ± Rp 1 triliun
Kesehatan dan RSUD: ± Rp 500 miliar
PUPR: ± Rp 400 miliar
Sekilas, komposisi ini tampak ideal. Namun rincian di balik angka mengungkap cerita berbeda.
Di sektor pendidikan, sekitar 70–80 persen anggaran tersedot untuk gaji dan tunjangan. Artinya, hanya sebagian kecil yang benar-benar menyentuh peningkatan kualitas belajar atau perbaikan fasilitas sekolah.
Kondisi serupa terjadi di sektor kesehatan. Ratusan miliar rupiah lebih banyak habis untuk operasional rutin—bukan ekspansi layanan atau peningkatan kualitas yang langsung dirasakan pasien.
“Anggaran besar tidak identik dengan dampak besar,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebut namanya.
Infrastruktur: Banyak Proyek, Minim Lompatan
Di tangan Dinas PUPR, ratusan miliar rupiah disebar ke berbagai proyek. Jalan lingkungan, drainase, hingga perbaikan skala kecil mendominasi.
Masalahnya bukan pada jumlah proyek, melainkan arah kebijakan. Pembangunan terfragmentasi, tanpa proyek strategis yang mampu menciptakan lompatan ekonomi atau konektivitas wilayah secara signifikan.
Akibatnya, anggaran besar terasa “habis di banyak tempat” tanpa dampak yang benar-benar terasa luas.
Sampah: Masalah Harian, Anggaran Pinggiran
Kontradiksi paling mencolok terlihat pada sektor lingkungan hidup.
Di tengah keluhan warga soal sampah yang belum tertangani optimal, anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup hanya berkisar Rp 50–70 miliar. Jumlah ini harus menanggung seluruh operasional—dari armada hingga pengelolaan tempat pembuangan akhir.
Perbandingannya timpang:
Rp 1.000 miliar untuk pendidikan,
sekitar Rp 60 miliar untuk sampah.
Padahal, persoalan sampah adalah problem harian yang langsung bersentuhan dengan kualitas hidup masyarakat.
Birokrasi: Anggaran Besar, Output Samar
Sorotan lain mengarah ke Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
Setda: ± Rp 200 miliar
Sekretariat DPRD: ± Rp 150 miliar
Sebagian besar digunakan untuk perjalanan dinas, rapat, dan tunjangan. Berbeda dengan pembangunan fisik, hasil dari belanja ini sulit diukur secara langsung oleh publik.
Di sinilah kritik menguat: ketika belanja birokrasi membesar, tetapi manfaatnya tak kasat mata, kepercayaan publik ikut tergerus.
Defisit yang Berulang
Masalah tak berhenti di situ. APBD 2025 mencatat defisit sekitar Rp 88,55 miliar.
Defisit ini bukan fenomena baru. Ia berulang dari tahun ke tahun—menjadi pola, bukan pengecualian.
Sinyalnya jelas:
Belanja tumbuh lebih cepat dari pendapatan
Ketergantungan pada dana pusat masih tinggi
Pendapatan Asli Daerah belum cukup kuat menopang kebutuhan
Bahkan, pemangkasan dana transfer pusat untuk infrastruktur—DAU dan DAK jalan—mempersempit ruang fiskal daerah.
Pola Lama yang Bertahan
Dari keseluruhan temuan, pola yang muncul konsisten:
Belanja pegawai dan operasional mendominasi
Belanja langsung untuk publik relatif terbatas
Sektor krusial seperti lingkungan kurang prioritas
Defisit menjadi kebiasaan
Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran. Ini soal arah kebijakan.
APBD: Antara Rutinitas dan Tanggung Jawab
APBD seharusnya menjadi kontrak sosial—janji pemerintah kepada rakyat. Namun dalam praktiknya, ia kerap berubah menjadi rutinitas administratif tahunan.
Triliunan rupiah dicatat, disahkan, lalu dibelanjakan. Tetapi pertanyaan mendasar tetap menggantung: berapa banyak yang benar-benar sampai ke masyarakat?
Jika sebagian besar anggaran terus berputar di dalam birokrasi, maka kesejahteraan hanya akan menjadi angka dalam laporan, bukan realitas di lapangan.
Pada akhirnya, persoalan APBD Lamongan 2025 bukan pada besar-kecilnya angka. Melainkan pada keberanian mengubah pola: dari membiayai sistem menjadi menyelesaikan masalah.
Sebab setiap rupiah dalam APBD bukan milik pemerintah. Ia adalah mandat publik—yang menuntut untuk diwujudkan, bukan sekadar dibukukan. (Red).















