Menu

Dark Mode
Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot Pemdes Brangsi: Paving Lama Digunakan Kembali Sesuai Konsep Rehab Pengurus Pamsimas Desa Brangsi: Iuran Rp2.000 per Meter Kubik, Bukan Tarif Mahal

Berita Terkini

Lagi, Gagal Salip Truk Pemotor 19 Tahun Tewas

badge-check


					Lagi, Gagal Salip Truk Pemotor 19 Tahun Tewas Perbesar

LAMONGAN, WartaNuswantara.com – Kecelakaan lalu lintas berujung maut kembali terjadi di jalur nasional Lamongan–Babat. Seorang pengendara sepeda motor berusia 19 tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat tabrakan dengan sebuah truk tronton box di Jalan Raya Lamongan–Babat, tepatnya di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.17 WIB.

Korban diketahui berinisial SJ (19), warga Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi S 3680 DN. Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah truk tronton box bernomor polisi B 9609 BEV yang dikemudikan D (63), warga Kecamatan Bululor, Kota Semarang.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat. Korban diduga berupaya mendahului truk tronton box yang berada di depannya.

Namun, manuver tersebut tidak berhasil sehingga sepeda motor korban bersenggolan dengan sisi truk. Benturan itu mengakibatkan korban mengalami cedera berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Babat langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas mengevakuasi korban ke rumah sakit, melaksanakan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi kecelakaan.

Peristiwa ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan guna memastikan seluruh penyebab kecelakaan berdasarkan hasil penyelidikan.

Polres Lamongan kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan, jarak pandang, maupun ruang untuk menyalip tidak memungkinkan, karena tindakan tersebut berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan

12 September 2026 - 13:20 WIB

Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon

21 August 2026 - 19:01 WIB

Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu

21 August 2026 - 03:22 WIB

Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot

20 August 2026 - 11:23 WIB

Ilham Al Haqqi Resmi Tempuh Tahap Baru Profesi Advokat, Angga Pranata Lawfirm Sampaikan Ucapan Selamat

13 August 2026 - 07:10 WIB

Trending on Berita Terkini