Lamongan, Wartanuswantara.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (17/6/2026). Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka serta menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Peristiwa bermula ketika sebuah mobil Elf bernomor polisi S-7455-UJ yang dikemudikan T (56), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, melaju dari arah barat menuju timur. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berhenti di lajur kanan karena hendak berputar arah.
Di waktu yang hampir bersamaan, sebuah truk boks bernomor polisi W-8311-PK yang dikemudikan D (37), warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, melaju di belakang kendaraan Elf. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi truk tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang mobil Elf.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid, menjelaskan benturan keras tersebut membuat truk boks kehilangan kendali hingga terpental ke jalur berlawanan.
“Setelah menabrak kendaraan Elf, truk boks masuk ke jalur selatan dan bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah timur ke barat,” ujar Hamzaid.
Sepeda motor bernomor polisi S-2786-AAL yang dikendarai MHL (19), warga Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban dalam kecelakaan lanjutan tersebut.
Akibat insiden itu, tiga orang mengalami luka dengan tingkat cedera yang berbeda. Pengemudi Elf mengalami luka lecet pada kaki, sopir truk mengalami luka di kaki kiri, sedangkan pengendara sepeda motor mengalami cedera pada bagian kepala.
Seluruh korban langsung dievakuasi menuju rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kepolisian menduga kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi truk boks yang kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya sehingga tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghindari tabrakan saat mobil Elf berhenti untuk berputar arah.
Selain melakukan evakuasi korban, petugas Satlantas Polres Lamongan juga mengamankan kendaraan yang terlibat, melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan selama proses penanganan kecelakaan berlangsung.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi lalu lintas di depan kendaraan, serta mengutamakan kehati-hatian, terutama di ruas jalan nasional yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Red).















