Menu

Dark Mode
Pasca-Terima SK, Kesatuan Buruh Marhaenis Lamongan Siap Jadi Jembatan Aspirasi dan Tolak Regulasi Merugikan Buruh Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot Pemdes Brangsi: Paving Lama Digunakan Kembali Sesuai Konsep Rehab

Daerah

Pasca-Terima SK, Kesatuan Buruh Marhaenis Lamongan Siap Jadi Jembatan Aspirasi dan Tolak Regulasi Merugikan Buruh

badge-check


					Pasca-Terima SK, Kesatuan Buruh Marhaenis  Lamongan Siap Jadi Jembatan Aspirasi dan Tolak Regulasi Merugikan Buruh Perbesar

Pasca-Terima SK, Kesatuan Buruh Marhaenis Lamongan Siap Jadi Jembatan Aspirasi dan Tolak Regulasi Merugikan Buruh

LAMONGAN, WartaNuswantara.com — Pasca-penerimaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak kaum pekerja.

Ketua KBM Lamongan, Ferdi Mukaromi, menyampaikan bahwa langkah konkret yang akan diambil pihaknya dalam waktu dekat adalah membangun komunikasi kolektif secara masif. Upaya ini ditujukan untuk memastikan suara dan aspirasi buruh sampai langsung ke penentu kebijakan.

Ketua KBM Lamongan Ferdi Mukaromi.

“Realistis saja, langkah kita ke depan adalah membangun jembatan komunikasi kolektif untuk menyuarakan aspirasi pekerja kepada pengampu kebijakan, terutama demi menolak kebijakan maupun regulasi yang merugikan kaum buruh,” tegas Ferdi.

Menurut Ferdi, keberadaan KBM Lamongan pasca-legalitas ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan wadah perjuangan nyata di lapangan. Pihaknya siap bersinergi sekaligus kritis terhadap setiap regulasi daerah maupun nasional yang berpotensi memangkas hak-hak buruh.

“Tentunya dengan adanya KBM di Lamongan mampu memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para buruh, pastinya kami akan mengawal bagaimana sila ke-5 bisa diterapkan terhadap para buruh,” tegasnya

Selain penguatan advokasi dan penyampaian aspirasi, KBM Lamongan juga bakal memfokuskan agenda pada konsolidasi internal serta pendampingan langsung terhadap berbagai permasalahan hukum dan kesejahteraan yang dihadapi para pekerja di wilayah Lamongan.

“Kami mengimbau kepada para pekerja atau buruh di Lamongan jika memang membutuhkan advokasi kami siap untuk mendampingi dan mengawal hingga tuntas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KBM bermula dari Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI) yang dibentuk pada 1952 sebagai federasi buruh berhaluan nasionalis kerakyatan yang dekat dengan Partai Nasional Indonesia (PNI).

Pada 1963, dalam dinamika politik Orde Lama, organisasi ini berkembang menjadi Kesatuan Buruh Marhaenis, menegaskan orientasi ideologisnya pada perjuangan buruh berbasis Marhaenisme. KBM hadir bukan hanya untuk memperjuangkan upah, tetapi juga membangun kesadaran politik buruh sebagai bagian dari kekuatan rakyat dalam revolusi nasional-demokratis. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan

12 September 2026 - 13:20 WIB

Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon

21 August 2026 - 19:01 WIB

Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu

21 August 2026 - 03:22 WIB

Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot

20 August 2026 - 11:23 WIB

Pemdes Brangsi: Paving Lama Digunakan Kembali Sesuai Konsep Rehab

14 August 2026 - 09:54 WIB

Trending on Hot News