Menu

Dark Mode
PNM CABANG LAMONGAN BEKALI PELAKU UMKM IBU-IBU MEKAAR DENGAN PENGETAHUAN LEGALITAS USAHA DAN BRANDING PRODUK USAHA Hari Koperasi ke-79 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Lamongan ke Kancah Globa WPP Pusat dan Jawa Timur Tegaskan Komitmen Menangkan PPP di Pemilu 2029. Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi, PNM Dorong Pemberdayaan Nasabah Melalui Program Eco Life Meriah! Nobar Final Piala Dunia 2026 di DPD Golkar Lamongan Berhadiah Dua Ekor Kambing PNM Cabang Lamongan Bekali Calon Account Officer Lewat Orientation Basic Training

Berita Terkini

Respons Cepat Call Center 110, Polres Lamongan Amankan Pasien ODGJ Mengamuk di RS Islam Nashrul Ummah Tanpa Korban

badge-check


					Respons Cepat Call Center 110, Polres Lamongan Amankan Pasien ODGJ Mengamuk di RS Islam Nashrul Ummah Tanpa Korban Perbesar

Respons Cepat Call Center 110, Polres Lamongan Amankan Pasien ODGJ Mengamuk di RS Islam Nashrul Ummah Tanpa Korban

 

Lamongan, WartaNuswantara.com– Respons cepat jajaran Polres Lamongan kembali terbukti dalam penanganan situasi darurat. Laporan masyarakat melalui layanan Polisi Call Center 110 terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah, Selasa (24/2/2026) malam, berhasil ditangani dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban.

Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh petugas keamanan rumah sakit sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam laporan itu disebutkan seorang pasien berinisial HP, yang sebelumnya dirawat akibat kecelakaan lalu lintas dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan, tiba-tiba berperilaku agresif dan mengganggu pasien lain di ruang perawatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera menghubungi Perwira Pengawas (Pawas) dan personel Piket PAMAPTA I untuk melakukan respons cepat. Kurang dari 10 menit setelah laporan diterima, petugas kepolisian telah bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan piket fungsi lainnya guna memastikan situasi dapat dikendalikan.

Setibanya di rumah sakit, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dan langkah pengamanan terukur terhadap pasien bersangkutan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan seluruh pasien dan tenaga medis di lokasi.

Berkat kesigapan aparat, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat dan kondusif. Tidak terdapat korban luka maupun kerusakan fasilitas akibat insiden tersebut. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak RS Karangkembang Babat untuk proses rujukan dan penanganan medis lanjutan sesuai prosedur kesehatan jiwa.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengimbau masyarakat Kabupaten Lamongan agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi Call Center 110 apabila menghadapi situasi darurat, gangguan kamtibmas, maupun kondisi yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami berkomitmen memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang sigap, humanis, dan profesional, khususnya dalam situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di fasilitas pelayanan kesehatan. (Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PNM Cabang Lamongan Bekali Calon Account Officer Lewat Orientation Basic Training

16 July 2026 - 11:52 WIB

Ketua JMSI Jawa Timur: HUT Media Harus Berdampak bagi Masyarakat

4 July 2026 - 05:22 WIB

Lagi, Gagal Salip Truk Pemotor 19 Tahun Tewas

3 July 2026 - 15:13 WIB

Gagal Menyalip, Seorang Pemotor Tewas Kecelakaan

3 July 2026 - 13:14 WIB

PNM Cabang Lamongan Teguhkan Komitmen Membangun Generasi Emas Melalui Perpanjangan Program Ruang Pintar

27 June 2026 - 09:04 WIB

Trending on Berita Terkini