JAKARTA, WartaNuswantara.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi momentum penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum. Dalam konteks ini, Polri memastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa mengurangi penghormatan terhadap hak konstitusional buruh.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak dasar warga negara yang dijamin undang-undang. Oleh karena itu, Polri hadir untuk memastikan hak tersebut dapat dijalankan secara aman dan tertib.
“Polri berkomitmen mengawal penyampaian pendapat agar berlangsung damai dan bermartabat. Ini adalah bagian dari hak asasi yang harus kita lindungi bersama,” ujar Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam pelaksanaan pengamanan, aparat kepolisian diarahkan untuk tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional. Kehadiran petugas di lapangan disebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, termasuk para buruh yang tengah menyuarakan tuntutan mereka.
Polri juga memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga pengamanan titik-titik konsentrasi massa. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat umum selama aksi berlangsung.
Di sisi lain, para peserta aksi diimbau untuk menjaga ketertiban serta tidak merusak fasilitas publik. Polri berharap peringatan May Day dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif, sekaligus mencerminkan kedewasaan demokrasi di Indonesia.
Dengan pendekatan tersebut, Polri berupaya memastikan bahwa perayaan Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan saling menghormati. (Red).















