Lamongan, WartaNuswantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dan satuan kerja berprestasi dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Mapolres, Senin (4/5/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 hingga 08.40 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, dan diikuti seluruh anggota.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pemberian penghargaan merupakan bagian dari implementasi sistem pembinaan personel berbasis reward and punishment yang harus dijalankan secara objektif dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa apresiasi tersebut tidak sekadar bersifat simbolis, melainkan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan capaian nyata di lapangan.
“Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang menunjukkan kinerja unggul, integritas, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya bekerja dengan landasan keikhlasan dan tanggung jawab moral, bukan semata mengejar pengakuan. Menurutnya, budaya kerja yang dilandasi ketulusan akan berdampak pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ia turut menyoroti peran layanan kepolisian 110 sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan tersebut dinilai tidak hanya berfungsi dalam penanganan tindak kriminal, tetapi juga menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Keberhasilan tugas kepolisian tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan hasil sinergi seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah satuan kerja menerima penghargaan atas capaian kinerja pada triwulan pertama 2026. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan tercatat menyelesaikan 501 dari 528 perkara atau sebesar 94,86 persen, sekaligus menempati peringkat kedua di jajaran Polda Jawa Timur. Selain itu, Satreskrim juga berhasil mengungkap 86 tempat kejadian perkara (TKP) dari berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga penipuan.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) turut mendapat apresiasi setelah mengungkap 23 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 26,28 gram serta 200 butir obat keras berbahaya.
Sementara itu, Satuan Samapta dinilai berhasil meningkatkan kinerja pengamanan melalui 744 kegiatan, hingga menempati peringkat ketujuh di tingkat Polda Jatim.
Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Babat dan jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial dalam waktu kurang dari 72 jam.
Untuk kategori kinerja polsek, Polsek Lamongan Kota meraih peringkat pertama periode Februari 2026, disusul Polsek Bluluk pada Maret, dan Polsek Paciran pada April 2026.
Menutup arahannya, Kapolres mengingatkan seluruh anggota agar tetap menjaga disiplin serta menghindari pelanggaran kode etik yang berpotensi merusak citra institusi. Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Red).















