Lamongan, WartaNuswantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memastikan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Pengamanan yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (18/6/2026).
Apel yang berlangsung mulai pukul 15.50 hingga 16.30 WIB itu dipimpin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk kesiapan menghadapi salah satu agenda tahunan yang dinilai memiliki potensi kerawanan apabila tidak dikelola dengan baik.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa potensi pelanggaran hukum seperti konvoi, arak-arakan, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum menjadi perhatian utama aparat keamanan.
Menurutnya, masalah yang harus diantisipasi bukan pelaksanaan pengesahan warga baru itu sendiri, melainkan kemungkinan munculnya tindakan yang bertentangan dengan hukum dan berpotensi mengganggu masyarakat.
“Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai Maklumat Suro Aman dan Damai yang telah menjadi kesepakatan bersama. Tidak ada pengecualian dan tidak ada negosiasi bagi siapa pun pelakunya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, seluruh personel pengamanan telah diperintahkan bersikap profesional dan netral selama bertugas. Polisi juga tidak akan memberikan izin terhadap konvoi kendaraan maupun arak-arakan yang dinilai dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat.
Selain itu, Polres Lamongan memastikan tidak ada peserta maupun massa pendukung dari luar Kabupaten Lamongan yang diperbolehkan menghadiri prosesi pengesahan. Petugas akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan sebagai langkah pencegahan.
“Apabila ditemukan rombongan dari luar daerah, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa pengesahan warga baru merupakan kegiatan penting dan sakral bagi organisasi PSHT. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, serta menghormati hak masyarakat.
Ia mengajak seluruh peserta dan pengurus PSHT untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah sehingga kegiatan dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Ketua PSHT Cabang Lamongan, jajaran Pengamanan Terate (Pamter), serta para koordinator lapangan juga diminta berperan aktif mengendalikan anggotanya agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah disepakati bersama.
Untuk mendukung pengamanan, sebanyak 2.057 personel gabungan diterjunkan. Personel tersebut berasal dari Polres Lamongan, BKO Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Direktorat Samapta Polda Jawa Timur, Kodim 0812 Lamongan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pamter PSHT, koordinator lapangan, serta unsur pendukung lainnya.
Usai apel gelar pasukan, seluruh personel mengikuti Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso. Simulasi tersebut bertujuan mematangkan pola pengamanan sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.
Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan organisasi PSHT, pelaksanaan pengesahan warga baru tahun 2026 diharapkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Lamongan juga menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui semangat “Jogo Lamongan”, sehingga seluruh rangkaian kegiatan Suro dapat berjalan damai tanpa gangguan. (Red).












