Menu

Dark Mode
PDIP Soroti Transparansi APBN untuk Sapi Kurban Presiden Gerindra Tegaskan Bantuan Sapi Kurban Presiden Tidak Menyalahi Aturan APBN Parkir Sembarangan Penyebab Kecelakaan di Jalur Babat-Lamongan, Sopir Colt Diesel Sempat Terjepit Kabin Sapi Kurban Presiden Disembelih di Mantup, Sapi 1,1 Ton seharga 91 Juta INDAHNYA BERBAGI KEBERSAMAAN DI MOMEN IDUL ADHA 2026 SMP Negeri 5 Lamongan Ajak Tanamkan Nilai Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H

Berita Terkini

Gerindra Tegaskan Bantuan Sapi Kurban Presiden Tidak Menyalahi Aturan APBN

badge-check


					Gerindra Tegaskan Bantuan Sapi Kurban Presiden Tidak Menyalahi Aturan APBN Perbesar

Jakarta, WartaNuswantara.com — Polemik mengenai bantuan sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kritik terkait penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban. Menanggapi hal tersebut, Partai Partai Gerindra membantah tudingan bahwa program tersebut melanggar aturan hukum maupun mekanisme keuangan negara.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan bahwa bantuan sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah memiliki dasar hukum dan penganggaran resmi melalui APBN 2026.

Menurut Bahtra, polemik yang berkembang tidak bisa hanya dilihat dari jumlah sapi atau besarnya anggaran yang digunakan, melainkan harus dipahami dalam kerangka kebijakan bantuan sosial negara kepada masyarakat di daerah.

“Program ini merupakan bantuan kemasyarakatan negara yang sudah dianggarkan resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai wilayah. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Bahtra, Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme Banmaspres dilaksanakan melalui Kementerian Sekretariat Negara dengan mengacu pada Undang-Undang APBN 2026, Undang-Undang Keuangan Negara, serta aturan mengenai perbendaharaan negara.

Bahtra juga menepis anggapan bahwa bantuan sapi kurban tersebut berasal dari dana pribadi Presiden yang kemudian diklaim sebagai bantuan personal. Ia menegaskan seluruh proses penyaluran dilakukan melalui sistem administrasi negara.

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut program bantuan sapi kurban Presiden bukan kebijakan baru di era pemerintahan saat ini. Program serupa, kata dia, juga pernah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurutnya, sejak lama bantuan kemasyarakatan Presiden mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan sembako, rumah layak huni, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga bantuan bagi korban bencana dan masyarakat kurang mampu.

Meski demikian, diskursus publik mengenai penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban tetap berkembang. Sejumlah pihak sebelumnya mempertanyakan besarnya anggaran negara yang digunakan untuk pengadaan ribuan sapi kurban di tengah berbagai kebutuhan prioritas lain masyarakat.

Perdebatan tersebut muncul karena publik menilai penggunaan dana negara untuk kegiatan seremonial keagamaan perlu diawasi secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi penyalahgunaan anggaran maupun kepentingan pencitraan politik.

Namun demikian, pihak Gerindra menegaskan seluruh proses program bantuan sapi kurban Presiden telah berjalan sesuai mekanisme hukum dan tata kelola keuangan negara yang berlaku. (Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PDIP Soroti Transparansi APBN untuk Sapi Kurban Presiden

29 May 2026 - 15:36 WIB

Parkir Sembarangan Penyebab Kecelakaan di Jalur Babat-Lamongan, Sopir Colt Diesel Sempat Terjepit Kabin

29 May 2026 - 14:50 WIB

Sapi Kurban Presiden Disembelih di Mantup, Sapi 1,1 Ton seharga 91 Juta

27 May 2026 - 16:31 WIB

TNI Patroli Anti Begal, Aktivis 98; Awas Militer Intervensi di Ranah Sipil

26 May 2026 - 14:01 WIB

Dedicated Internet Access Fiber Optic Jadi Solusi Koneksi Stabil untuk Industri dan Perusahaan

25 May 2026 - 04:09 WIB

Trending on Hot News