Lamongan, WartaNuswantara.com — Fungsi ekologis Rawa Semando di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dinilai terus menurun setelah sebagian besar kawasan rawa berubah menjadi area tambak ikan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu meningkatnya risiko banjir saat musim hujan dan kekurangan air ketika musim kemarau.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan rawa yang sebelumnya menjadi penampung air alami kini dipenuhi petak-petak tambak yang dibatasi pematang tanah maupun pagar sederhana. Dari total luas sekitar 136 hektare, sebagian besar area disebut telah dimanfaatkan masyarakat untuk budidaya ikan air tawar.
Perubahan fungsi rawa itu disebut berlangsung bertahap selama puluhan tahun terakhir. Awalnya hanya sebagian kecil lahan yang dijadikan tambak, namun kini hampir seluruh kawasan dipenuhi sekat-sekat budidaya ikan.
“Dulu air masih bisa tertampung luas. Sekarang hampir penuh pematang tambak, jadi kalau hujan deras air cepat meluap,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, Selasa (12/5/2026).
Warga menyebut keberadaan pematang dan pembagian lahan tambak membuat aliran air tidak lagi bebas seperti sebelumnya. Akibatnya, kapasitas tampung rawa terus menurun dari tahun ke tahun.
Selain memicu genangan saat musim penghujan, kondisi tersebut juga mulai berdampak pada sektor pertanian. Sejumlah petani di sekitar kawasan rawa mengaku distribusi air menuju area persawahan kini semakin tidak stabil, terutama ketika kemarau datang lebih awal.
“Kalau kemarau sekarang sawah lebih cepat kekurangan air. Dulu rawa jadi cadangan air utama,” kata salah seorang petani di sekitar lokasi.
Rawa Semando selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan cekungan air yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan tata air di wilayah Babat dan sekitarnya. Namun, alih fungsi menjadi tambak dinilai membuat kemampuan rawa menampung limpasan air semakin terbatas.
Persoalan tambak liar di kawasan rawa Lamongan sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik. Pada 2024, Forum Komunikasi Peduli Rawa se-Lamongan mendesak pemerintah melakukan penertiban tambak liar di sejumlah kawasan rawa, termasuk Rawa Semando, karena dinilai mengganggu fungsi tampungan air dan mengancam keberlangsungan pertanian warga.
Dalam beberapa rapat penanganan kawasan rawa, pengelolaan rawa disebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA). Sejumlah kawasan rawa di Lamongan bahkan telah dipasangi banner larangan pemanfaatan rawa tanpa izin.
Sementara itu, pihak Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan menyebut penanganan kawasan rawa harus melibatkan pemerintah provinsi karena aset dan kewenangan pengelolaannya berada di tingkat provinsi.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sebagian pengelola tambak disebut telah mengantongi izin atau bentuk persetujuan pemanfaatan dari pihak terkait. Kondisi tersebut membuat penataan kawasan rawa menjadi lebih kompleks karena melibatkan berbagai instansi.
Meski demikian, warga berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambak di Rawa Semando agar fungsi utama rawa sebagai kawasan penampung air tetap terjaga. Mereka khawatir apabila kondisi itu terus dibiarkan, ancaman banjir dan kekeringan di wilayah sekitar akan semakin parah setiap tahun. (Red).
















