Menu

Dark Mode
Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan, Identitas Terungkap Pasca-Terima SK, Kesatuan Buruh Marhaenis Lamongan Siap Jadi Jembatan Aspirasi dan Tolak Regulasi Merugikan Buruh Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot

Berita Terkini

Petugas Sebut “Arahan Bos”, Pertalite Disebut Hanya untuk Mobil di SPBU Lamongan

badge-check


					Petugas Sebut “Arahan Bos”, Pertalite Disebut Hanya untuk Mobil di SPBU Lamongan Perbesar

Lamongan, WartaNuswantara.com– Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat No. 7, Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari sejumlah konsumen terkait dugaan pembatasan pembelian jenis bahan bakar. Jumat, (24/04/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi saat antrean kendaraan, khususnya sepeda motor, terlihat mengular cukup panjang di area SPBU. Sejumlah pengendara mengaku mengalami kesulitan saat hendak membeli BBM jenis Pertalite.

Salah satu konsumen menyampaikan bahwa petugas SPBU yang berjaga memberikan keterangan bahwa Pertalite hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat (mobil), sementara kendaraan roda dua (Motor) diarahkan untuk menggunakan Pertamax. Padahal stok pertalite ada, bahkan mobil Freed yang tergolong mobil berkelas, bisa membeli pertalite.

“Bukan aturan Pertamina, mas, itu kata bos kami,” ujar salah satu petugas SPBU saat dikonfirmasi oleh konsumen yang tidak mau di sebut namanya itu saat membeli di lokasi.

Keterangan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, mengingat secara umum tidak terdapat aturan resmi dari PT Pertamina (Persero) yang membatasi penggunaan Pertalite hanya untuk kendaraan tertentu secara spesifik seperti yang disampaikan petugas.

Kondisi ini memicu dugaan bahwa terdapat kebijakan internal di tingkat SPBU yang berbeda dari ketentuan resmi, sehingga terkesan memaksa pengendara motor untuk membeli BBM dengan harga lebih tinggi, yakni Pertamax.

Sejumlah warga berharap pihak terkait, termasuk manajemen SPBU maupun BPH Migas, dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU terkait dugaan kebijakan tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang sambil menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan, Identitas Terungkap

14 September 2026 - 02:09 WIB

Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan

12 September 2026 - 13:20 WIB

Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon

21 August 2026 - 19:01 WIB

Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu

21 August 2026 - 03:22 WIB

Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot

20 August 2026 - 11:23 WIB

Trending on Berita Terkini