Menu

Dark Mode
PNM CABANG LAMONGAN BEKALI PELAKU UMKM IBU-IBU MEKAAR DENGAN PENGETAHUAN LEGALITAS USAHA DAN BRANDING PRODUK USAHA Hari Koperasi ke-79 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Lamongan ke Kancah Globa WPP Pusat dan Jawa Timur Tegaskan Komitmen Menangkan PPP di Pemilu 2029. Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi, PNM Dorong Pemberdayaan Nasabah Melalui Program Eco Life Meriah! Nobar Final Piala Dunia 2026 di DPD Golkar Lamongan Berhadiah Dua Ekor Kambing PNM Cabang Lamongan Bekali Calon Account Officer Lewat Orientation Basic Training

Berita Terkini

Petugas Sebut “Arahan Bos”, Pertalite Disebut Hanya untuk Mobil di SPBU Lamongan

badge-check


					Petugas Sebut “Arahan Bos”, Pertalite Disebut Hanya untuk Mobil di SPBU Lamongan Perbesar

Lamongan, WartaNuswantara.com– Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat No. 7, Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari sejumlah konsumen terkait dugaan pembatasan pembelian jenis bahan bakar. Jumat, (24/04/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi saat antrean kendaraan, khususnya sepeda motor, terlihat mengular cukup panjang di area SPBU. Sejumlah pengendara mengaku mengalami kesulitan saat hendak membeli BBM jenis Pertalite.

Salah satu konsumen menyampaikan bahwa petugas SPBU yang berjaga memberikan keterangan bahwa Pertalite hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat (mobil), sementara kendaraan roda dua (Motor) diarahkan untuk menggunakan Pertamax. Padahal stok pertalite ada, bahkan mobil Freed yang tergolong mobil berkelas, bisa membeli pertalite.

“Bukan aturan Pertamina, mas, itu kata bos kami,” ujar salah satu petugas SPBU saat dikonfirmasi oleh konsumen yang tidak mau di sebut namanya itu saat membeli di lokasi.

Keterangan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, mengingat secara umum tidak terdapat aturan resmi dari PT Pertamina (Persero) yang membatasi penggunaan Pertalite hanya untuk kendaraan tertentu secara spesifik seperti yang disampaikan petugas.

Kondisi ini memicu dugaan bahwa terdapat kebijakan internal di tingkat SPBU yang berbeda dari ketentuan resmi, sehingga terkesan memaksa pengendara motor untuk membeli BBM dengan harga lebih tinggi, yakni Pertamax.

Sejumlah warga berharap pihak terkait, termasuk manajemen SPBU maupun BPH Migas, dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU terkait dugaan kebijakan tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang sambil menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PNM CABANG LAMONGAN BEKALI PELAKU UMKM IBU-IBU MEKAAR DENGAN PENGETAHUAN LEGALITAS USAHA DAN BRANDING PRODUK USAHA

27 July 2026 - 04:05 WIB

Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi, PNM Dorong Pemberdayaan Nasabah Melalui Program Eco Life

20 July 2026 - 12:13 WIB

PNM Cabang Lamongan Bekali Calon Account Officer Lewat Orientation Basic Training

16 July 2026 - 11:52 WIB

Ironi MBG, Niatnya Sederhana Jalurnya Berbelit-belit

7 July 2026 - 03:45 WIB

Ketua JMSI Jawa Timur: HUT Media Harus Berdampak bagi Masyarakat

4 July 2026 - 05:22 WIB

Trending on Berita Terkini