Menu

Dark Mode
Warga Binaan Lapas Lamongan Hasilkan Selada Hidroponik untuk Program Makan Bergizi Gratis Hari Lahir Pancasila: Jangan Biarkan Hanya Menjadi Seremoni Dominasi Sepanjang Turnamen Tak Berbuah Gelar, Narayana FC U-13 Finis Sebagai Runner-up Pra Soeratin 2026 Kebakaran Gudang Milik Swasta di Kebet Lamongan Rugikan Rp150 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Biduan Asal Babat Tempuh Jalur Hukum PDIP Soroti Transparansi APBN untuk Sapi Kurban Presiden

Berita Terkini

Petugas Sebut “Arahan Bos”, Pertalite Disebut Hanya untuk Mobil di SPBU Lamongan

badge-check


					Petugas Sebut “Arahan Bos”, Pertalite Disebut Hanya untuk Mobil di SPBU Lamongan Perbesar

Lamongan, WartaNuswantara.com– Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat No. 7, Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari sejumlah konsumen terkait dugaan pembatasan pembelian jenis bahan bakar. Jumat, (24/04/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi saat antrean kendaraan, khususnya sepeda motor, terlihat mengular cukup panjang di area SPBU. Sejumlah pengendara mengaku mengalami kesulitan saat hendak membeli BBM jenis Pertalite.

Salah satu konsumen menyampaikan bahwa petugas SPBU yang berjaga memberikan keterangan bahwa Pertalite hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat (mobil), sementara kendaraan roda dua (Motor) diarahkan untuk menggunakan Pertamax. Padahal stok pertalite ada, bahkan mobil Freed yang tergolong mobil berkelas, bisa membeli pertalite.

“Bukan aturan Pertamina, mas, itu kata bos kami,” ujar salah satu petugas SPBU saat dikonfirmasi oleh konsumen yang tidak mau di sebut namanya itu saat membeli di lokasi.

Keterangan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, mengingat secara umum tidak terdapat aturan resmi dari PT Pertamina (Persero) yang membatasi penggunaan Pertalite hanya untuk kendaraan tertentu secara spesifik seperti yang disampaikan petugas.

Kondisi ini memicu dugaan bahwa terdapat kebijakan internal di tingkat SPBU yang berbeda dari ketentuan resmi, sehingga terkesan memaksa pengendara motor untuk membeli BBM dengan harga lebih tinggi, yakni Pertamax.

Sejumlah warga berharap pihak terkait, termasuk manajemen SPBU maupun BPH Migas, dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU terkait dugaan kebijakan tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang sambil menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Warga Binaan Lapas Lamongan Hasilkan Selada Hidroponik untuk Program Makan Bergizi Gratis

1 June 2026 - 16:56 WIB

Kebakaran Gudang Milik Swasta di Kebet Lamongan Rugikan Rp150 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 June 2026 - 15:18 WIB

Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Biduan Asal Babat Tempuh Jalur Hukum

31 May 2026 - 03:23 WIB

PDIP Soroti Transparansi APBN untuk Sapi Kurban Presiden

29 May 2026 - 15:36 WIB

Gerindra Tegaskan Bantuan Sapi Kurban Presiden Tidak Menyalahi Aturan APBN

29 May 2026 - 15:09 WIB

Trending on Berita Terkini