Respons Cepat Call Center 110, Polres Lamongan Amankan Pasien ODGJ Mengamuk di RS Islam Nashrul Ummah Tanpa Korban
Lamongan, WartaNuswantara.com– Respons cepat jajaran Polres Lamongan kembali terbukti dalam penanganan situasi darurat. Laporan masyarakat melalui layanan Polisi Call Center 110 terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah, Selasa (24/2/2026) malam, berhasil ditangani dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh petugas keamanan rumah sakit sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam laporan itu disebutkan seorang pasien berinisial HP, yang sebelumnya dirawat akibat kecelakaan lalu lintas dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan, tiba-tiba berperilaku agresif dan mengganggu pasien lain di ruang perawatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera menghubungi Perwira Pengawas (Pawas) dan personel Piket PAMAPTA I untuk melakukan respons cepat. Kurang dari 10 menit setelah laporan diterima, petugas kepolisian telah bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan piket fungsi lainnya guna memastikan situasi dapat dikendalikan.
Setibanya di rumah sakit, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dan langkah pengamanan terukur terhadap pasien bersangkutan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan seluruh pasien dan tenaga medis di lokasi.
Berkat kesigapan aparat, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat dan kondusif. Tidak terdapat korban luka maupun kerusakan fasilitas akibat insiden tersebut. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak RS Karangkembang Babat untuk proses rujukan dan penanganan medis lanjutan sesuai prosedur kesehatan jiwa.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengimbau masyarakat Kabupaten Lamongan agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi Call Center 110 apabila menghadapi situasi darurat, gangguan kamtibmas, maupun kondisi yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami berkomitmen memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang sigap, humanis, dan profesional, khususnya dalam situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di fasilitas pelayanan kesehatan. (Red).















