Lamongan, WartaNuswantara.com — Dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang pejabat pemerintahan di lingkungan Pemkab Lamongan menjadi sorotan publik setelah video dan tangkapan layar percakapan pribadi tersebar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Sosok yang diduga terlibat dalam video tersebut disebut merupakan mantan Camat Karanggeneng. Dalam rekaman yang beredar, pria yang diduga pejabat tersebut terlihat berjalan bersama seorang perempuan yang bukan pasangan sahnya. Selain video, publik juga dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan bernada intim dan komentar bermuatan seksual yang diduga berasal dari oknum bersangkutan.
Peristiwa itu memicu beragam reaksi masyarakat, terutama karena figur yang disorot merupakan aparatur sipil negara yang menjabat di lingkungan pemerintahan daerah. Warganet mempertanyakan integritas pejabat publik sekaligus meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Lamongan, Mohammad Nalikan, menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Lamongan telah melakukan proses klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah dilakukan langkah sesuai ketentuan dengan meminta klarifikasi oleh Inspektorat,” ujar Nalikan melalui pesan singkat.
Di tengah ramainya isu tersebut, Pemkab Lamongan juga melakukan rotasi jabatan. Dian, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Karanggeneng, kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan.
Pelantikan pejabat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Meski waktu mutasi berdekatan dengan mencuatnya isu dugaan hubungan terlarang itu, pihak Pemkab Lamongan menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut bukan bentuk sanksi administratif. Kepala Bagian Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo, menyebut mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.
“Mutasi kemarin tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Untuk proses yang di Inspektorat Lamongan kami juga belum tahu sejauh mana,” kata Sugeng.
Hingga kini, keaslian video maupun isi percakapan yang tersebar di media sosial masih dalam tahap penelusuran. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan oleh Inspektorat Kabupaten Lamongan. (Red).















