Skandal KPR Subsidi Menggelinding! Dugaan Rekayasa Administratif Seret Nama Bank BTN Cabang Pembantu Lamongan
Lamongan, WartaNuswantara.com – Aroma skandal dalam program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Kabupaten Lamongan kian menyengat. Dugaan rekayasa administratif dan pencatutan identitas warga menyeret nama Bank BTN Cabang Pembantu Lamongan dalam pusaran penyelidikan hukum.
Kasus ini bukan sekadar isu internal perbankan. Ia menyentuh langsung program KPR subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah—kelompok yang justru paling rentan menjadi korban.
Dugaan Pencatutan Identitas dan Rumah “Fiktif”
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya penggunaan KTP warga tanpa persetujuan untuk pengajuan kredit perumahan subsidi. Lebih mengkhawatirkan, terdapat indikasi sejumlah unit rumah yang secara administratif tercatat sebagai telah dikreditkan, namun tidak pernah diserahterimakan kepada debitur.
Jika benar terjadi, pola ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dugaan praktik sistematis yang berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak—mulai dari pengembang hingga oknum di lembaga pembiayaan.
Salah satu warga yang dipanggil sebagai saksi, Zaki, mengaku namanya tercantum sebagai debitur KPR subsidi padahal ia tidak pernah mengajukan kredit apa pun.
“Saya dipanggil pihak kejaksaan sebagai saksi. Tadi juga ada dari pihak bank yang hadir. Saya kerja ikut tanggapan sound system, tidak punya slip gaji, dan tidak pernah mengajukan KPR subsidi,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan pencatutan identitas untuk meloloskan berkas kredit. Pertanyaannya, bagaimana mungkin proses verifikasi perbankan bisa meloloskan pengajuan tanpa persetujuan dan kelengkapan dokumen sah dari calon debitur?
Kejaksaan Turun Tangan
Kasus ini kini telah masuk tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Sejumlah saksi telah dipanggil, termasuk karyawan dari BTN wilayah Gresik–Lamongan.
Pantauan di kantor Kejari Lamongan menunjukkan beberapa saksi keluar-masuk ruang pemeriksaan. Mereka dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penyimpangan dalam proyek perumahan KPR subsidi di wilayah tersebut.
Pemanggilan internal pihak bank menandakan perkara ini tidak lagi sebatas laporan masyarakat, tetapi telah masuk dalam pendalaman serius aparat penegak hukum.
Pihak Bank Belum Beri Penjelasan
Upaya konfirmasi kepada Kepala Cabang Pembantu BTN Lamongan, Kartika Utami, belum membuahkan hasil. Petugas keamanan kantor menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Belum adanya pernyataan resmi dari manajemen cabang semakin memantik spekulasi publik. Di tengah sorotan kasus yang menyangkut dana subsidi negara dan hak masyarakat kecil, publik menuntut keterbukaan, bukan sikap tertutup.
Skema Siapa yang Diuntungkan?
Skandal ini memunculkan pertanyaan krusial: siapa yang diuntungkan dari kredit yang diduga diajukan atas nama warga tanpa sepengetahuan mereka? Apakah ada pencairan dana yang telah terjadi? Apakah unit rumah benar-benar dibangun, atau hanya tercatat di atas kertas?
Jika terbukti, praktik ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penyalahgunaan data pribadi, hingga perbuatan melawan hukum dalam penyaluran pembiayaan subsidi pemerintah.
Program KPR subsidi dirancang sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak. Namun, bila program tersebut justru dimanipulasi demi kepentingan segelintir pihak, maka yang tercoreng bukan hanya lembaga keuangan atau pengembang, melainkan kepercayaan publik terhadap sistem.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Publik Lamongan kini menanti: akankah kasus ini dibuka secara terang benderang, atau justru menguap tanpa pertanggungjawaban?(Red).
















