Menu

Dark Mode
PNM CABANG LAMONGAN BEKALI PELAKU UMKM IBU-IBU MEKAAR DENGAN PENGETAHUAN LEGALITAS USAHA DAN BRANDING PRODUK USAHA Hari Koperasi ke-79 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Lamongan ke Kancah Globa WPP Pusat dan Jawa Timur Tegaskan Komitmen Menangkan PPP di Pemilu 2029. Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi, PNM Dorong Pemberdayaan Nasabah Melalui Program Eco Life Meriah! Nobar Final Piala Dunia 2026 di DPD Golkar Lamongan Berhadiah Dua Ekor Kambing PNM Cabang Lamongan Bekali Calon Account Officer Lewat Orientation Basic Training

Berita Terkini

Polisi Gencarkan Operasi, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita di Lamongan

badge-check


					Polisi Gencarkan Operasi, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita di Lamongan Perbesar

LAMONGAN, WartaNuswantara.com — Aparat kepolisian dari Polsek Brondong, jajaran Polres Lamongan, kembali mengintensifkan penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis, termasuk arak dan minuman yang dikenal masyarakat sebagai “es moni”.

Penindakan tersebut berlangsung pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kabupaten Lamongan. Operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di salah satu lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan seorang penjual yang diduga memperdagangkan minuman beralkohol secara ilegal. Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya puluhan botol minuman bermerek, ratusan botol “es moni”, serta arak lokal. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut, sementara penjual didata guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan aktivitas serupa kepada aparat. Langkah ini dinilai penting untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. (Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PNM CABANG LAMONGAN BEKALI PELAKU UMKM IBU-IBU MEKAAR DENGAN PENGETAHUAN LEGALITAS USAHA DAN BRANDING PRODUK USAHA

27 July 2026 - 04:05 WIB

Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi, PNM Dorong Pemberdayaan Nasabah Melalui Program Eco Life

20 July 2026 - 12:13 WIB

PNM Cabang Lamongan Bekali Calon Account Officer Lewat Orientation Basic Training

16 July 2026 - 11:52 WIB

Ketua JMSI Jawa Timur: HUT Media Harus Berdampak bagi Masyarakat

4 July 2026 - 05:22 WIB

Lagi, Gagal Salip Truk Pemotor 19 Tahun Tewas

3 July 2026 - 15:13 WIB

Trending on Berita Terkini