Menu

Dark Mode
KLASTERISASI OLAHAN HASIL LAUT MENJADI KERUPUK IKAN PT PNM MEKAAR Nihrul Bahi Al Haidar: Jangan Jadikan Sekolah Negeri Ladang Bisnis LKS Satresnarkoba Lamongan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Brondong 27 Tahun Berkarya, PT PNM Lamongan Menguatkan Peran, Menebar manfaat Bagi Masyarakat Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Larangan Membawa Zamzam dalam Koper Pembelian LKS di SD Negeri Jadi Sorotan, Dewan Pendidikan Lamongan Minta Diperketat

Berita Terkini

Polisi Gencarkan Operasi, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita di Lamongan

badge-check


					Polisi Gencarkan Operasi, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita di Lamongan Perbesar

LAMONGAN, WartaNuswantara.com — Aparat kepolisian dari Polsek Brondong, jajaran Polres Lamongan, kembali mengintensifkan penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis, termasuk arak dan minuman yang dikenal masyarakat sebagai “es moni”.

Penindakan tersebut berlangsung pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kabupaten Lamongan. Operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di salah satu lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan seorang penjual yang diduga memperdagangkan minuman beralkohol secara ilegal. Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya puluhan botol minuman bermerek, ratusan botol “es moni”, serta arak lokal. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut, sementara penjual didata guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan aktivitas serupa kepada aparat. Langkah ini dinilai penting untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. (Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KLASTERISASI OLAHAN HASIL LAUT MENJADI KERUPUK IKAN PT PNM MEKAAR

5 June 2026 - 10:28 WIB

Satresnarkoba Lamongan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Brondong

4 June 2026 - 23:27 WIB

Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Larangan Membawa Zamzam dalam Koper

3 June 2026 - 23:10 WIB

Pembelian LKS di SD Negeri Jadi Sorotan, Dewan Pendidikan Lamongan Minta Diperketat

3 June 2026 - 22:42 WIB

Mas Wabup Bertemu Petani Sambeng, Bahas Antisipasi Kemarau dan Pupuk

3 June 2026 - 21:57 WIB

Trending on Berita Terkini