Menu

Dark Mode
Diduga Lakukan Pungli, Kepala Desa Brengkok Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan Kunjungan Kerja Perdana ke Lamongan, Ketua BPW PERADIN Jatim Perkuat Sinergitas dengan BPC DPRD Lamongan Buka Ruang Seluas-luasnya bagi Masyarakat untuk Sampaikan Aspirasi PNM CABANG LAMONGAN BEKALI PELAKU UMKM IBU-IBU MEKAAR DENGAN PENGETAHUAN LEGALITAS USAHA DAN BRANDING PRODUK USAHA Hari Koperasi ke-79 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Lamongan ke Kancah Globa WPP Pusat dan Jawa Timur Tegaskan Komitmen Menangkan PPP di Pemilu 2029.

Berita Terkini

Polda Sumut Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madailing Natal, 7 Pekerja Diamankan Usai Tempuh Medan Berat 12 Jam

badge-check


					Polda Sumut Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madailing Natal, 7 Pekerja Diamankan Usai Tempuh Medan Berat 12 Jam Perbesar

Polda Sumut Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madailing Natal, 7 Pekerja Diamankan Usai Tempuh Medan Berat 12 Jam

Mandailing Natal, WartaNuswantara.com– Tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyita 14 unit ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi tersebut, tujuh orang turut diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka menjelaskan, sebanyak 12 ekskavator ditemukan langsung di area pertambangan ilegal, sementara dua unit lainnya disita saat hendak memasuki lokasi tambang.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” ujar Rantau, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, ketujuh orang yang ditangkap diduga merupakan pekerja tambang ilegal. Namun, pihak Ditreskrimsus masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” katanya.

Rantau mengungkapkan, proses penyergapan tidak berjalan sepenuhnya mulus. Diduga terjadi kebocoran informasi sebelum tim tiba di lokasi, sehingga sebagian pelaku lebih dulu melarikan diri.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Operasi penindakan ini juga menghadapi tantangan geografis yang cukup berat. Lokasi tambang berada di wilayah terpencil dengan akses yang sulit. Dari permukiman warga, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu sekitar tiga setengah jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” tambahnya.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan longsor. Masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga kelestarian alam serta melaporkan aktivitas pertambangan ilegal kepada aparat penegak hukum.(Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PNM Cabang Lamongan Bekali Calon Account Officer Lewat Orientation Basic Training

16 July 2026 - 11:52 WIB

Ironi MBG, Niatnya Sederhana Jalurnya Berbelit-belit

7 July 2026 - 03:45 WIB

Ketua JMSI Jawa Timur: HUT Media Harus Berdampak bagi Masyarakat

4 July 2026 - 05:22 WIB

Lagi, Gagal Salip Truk Pemotor 19 Tahun Tewas

3 July 2026 - 15:13 WIB

Gagal Menyalip, Seorang Pemotor Tewas Kecelakaan

3 July 2026 - 13:14 WIB

Trending on Berita Terkini