LAMONGAN, WartaNuswantara.com — Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai memperkuat kapasitas aparatur desa melalui Program Peningkatan Manajemen Aparatur Desa (Prima Desa) yang digelar di Aula Gajah Mada Lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (12/5). Program ini difokuskan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan kualitas pelayanan perangkat desa di tengah tuntutan pemerintahan yang semakin dinamis.
Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan tersebut diikuti 213 perangkat desa yang baru dilantik sepanjang 2025 hingga awal 2026. Peserta terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, hingga kepala dusun dari berbagai wilayah di Lamongan.
Bupati Yuhronur Efendi menegaskan bahwa perangkat desa menjadi ujung tombak pelayanan publik karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Karena itu, aparatur desa dinilai harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan, mulai dari sistem birokrasi, perkembangan teknologi, hingga tantangan sosial dan lingkungan.
Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi penting agar kebijakan di tingkat desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia juga menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menempatkan desa sebagai fondasi pembangunan nasional.
“Tidak ada pembangunan Indonesia yang berhasil tanpa desa yang kuat, dan desa yang kuat membutuhkan perangkat desa yang berdedikasi,” ujar Yuhronur Efendi dalam sambutannya.
Selain kemampuan administratif dan teknis pemerintahan, perangkat desa juga diminta memiliki kecakapan komunikasi serta kemampuan membangun kepercayaan masyarakat. Hal itu dinilai penting karena aparatur desa tidak hanya menjalankan fungsi birokrasi, tetapi juga menjadi penghubung antara pemerintah dan warga.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto menjelaskan, pelatihan Prima Desa berlangsung selama dua hari, 12–13 Mei 2026. Program tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam pelatihan itu, peserta mendapatkan berbagai materi strategis, mulai dari pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset dan sumber daya desa, penguatan nilai Pancasila, pengembangan BUMDes, kepemimpinan perangkat desa, hingga tata kerja pemerintahan desa dan pembinaan ketertiban masyarakat.
“Harapannya aparatur desa mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Joko Raharto.
Melalui program tersebut, Pemkab Lamongan berharap perangkat desa tidak hanya memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan sesuai kebutuhan warga di tingkat desa.















