Menu

Dark Mode
Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan, Identitas Terungkap Pasca-Terima SK, Kesatuan Buruh Marhaenis Lamongan Siap Jadi Jembatan Aspirasi dan Tolak Regulasi Merugikan Buruh Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot

Ekonomi Bisnis

Pemerintah Siapkan Harga Bio Diesel B50 Jelang Berlaku Juli 2026

badge-check


					Pemerintah Siapkan Harga Bio Diesel B50 Jelang Berlaku Juli 2026 Perbesar

JAKARTA, WartaNuswantara.com — Pemerintah menargetkan penerapan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan menekan impor bahan bakar minyak. Kebijakan ini akan membuat setiap satu liter solar mengandung campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Esters (FAME).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah saat ini masih menyusun formula harga jual B50 bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

Menurutnya, penetapan harga B50 nantinya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan akan diumumkan secara berkala setiap bulan guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

“Kalau itu mengikuti formula, tiap bulan kita keluarkan harganya,” ujar Eniya saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 di Lembang, Senin (4/5/2026).

Pemerintah masih melakukan penghitungan terkait komponen bahan bakar nabati (BBN) atau FAME karena diperlukan sinkronisasi data proyeksi kebutuhan energi hingga akhir tahun 2026. Perhitungan tersebut juga berkaitan dengan target pengurangan impor solar dan efisiensi devisa negara.

Dalam proses penyusunan kebijakan itu, pemerintah menilai terdapat tantangan pada sisi kalkulasi pasokan dan penyesuaian harga. Karena itu, koordinasi lintas kementerian dilakukan agar implementasi B50 tidak mengganggu distribusi maupun kebutuhan energi nasional.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, program B50 diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026. Angka tersebut meningkat dibanding target penghematan pada program B40 yang mencapai Rp140 triliun.

Selain itu, kebijakan ini juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di dalam negeri melalui peningkatan penyerapan FAME untuk kebutuhan energi.

Meski demikian, pemerintah memastikan pasokan bahan baku biodiesel dinilai masih mencukupi untuk mendukung implementasi awal pada Juli mendatang.

“Pasokan sedang terus dihitung, tetapi prediksi kami FAME cukup,” kata Eniya.

Program B50 sendiri menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi dinamika energi global sekaligus mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor transportasi nasional. (Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan, Identitas Terungkap

14 September 2026 - 02:09 WIB

Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan

12 September 2026 - 13:20 WIB

Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon

21 August 2026 - 19:01 WIB

Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu

21 August 2026 - 03:22 WIB

Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot

20 August 2026 - 11:23 WIB

Trending on Berita Terkini