LAMONGAN, WartaNuswantara.com — Lapas Kelas IIB Lamongan menggelar razia gabungan dan tes urine bagi warga binaan serta petugas, Jumat (8/5/2026), sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH) yang terdiri dari Polres Lamongan, Kodim 0812 Lamongan, serta Subdenpom V/2-3 Lamongan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan guna mencegah masuknya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Razia dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas, termasuk penyalahgunaan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak penipuan dari balik penjara.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan handphone ilegal, narkoba, maupun senjata tajam di area hunian warga binaan. Hasil itu dinilai menjadi indikator bahwa pengawasan internal di Lapas Lamongan berjalan dengan baik.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh warga binaan dan pegawai lapas. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan BNNK Gresik guna memastikan proses berlangsung transparan dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari komitmen pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan atau Halinar.
Menurutnya, langkah pengawasan rutin diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap kondusif.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Lapas Lamongan tetap aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujar Heri Sulistyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Pihak lapas menegaskan pengawasan dan deteksi dini akan terus dilakukan secara berkala melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Lamongan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum. (Red).















