Dugaan Skandal Seleksi Perangkat Desa Girik, Nilai Sarjana Anjlok, Anak Kades Melonjak Tajam
LAMONGAN, WartaNuswantara.com – Proses seleksi calon perangkat desa di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, berubah menjadi polemik panas. Hasil ujian yang diumumkan pada Sabtu (28/02/2026) memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Perbedaan nilai yang dinilai tidak wajar memicu dugaan adanya praktik pengaturan skor hingga kebocoran soal.
Data hasil seleksi yang beredar menunjukkan kejanggalan mencolok. Seorang peserta yang disebut hanya berpendidikan SMA dan merupakan anak dari kepala desa setempat memperoleh nilai tinggi di kisaran 85–90. Sementara sejumlah peserta lain yang berstatus sarjana justru meraih nilai sangat rendah, bahkan ada yang berada di rentang 22–30.
Perbedaan nilai yang timpang itu sontak memantik kecurigaan publik. Warga mempertanyakan integritas proses ujian dan mekanisme penilaian yang digunakan panitia seleksi.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa soal ujian telah bocor sebelum pelaksanaan tes.
“Dugaan kami sudah di-setting dari awal. Peserta yang bukan ‘orang dalam’ seperti dipinggirkan. Yang dekat dengan kekuasaan justru nilainya tinggi,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, situasi ini menimbulkan kesan bahwa proses seleksi hanya menjadi formalitas administratif untuk meloloskan calon yang telah dipersiapkan sebelumnya. Jika benar, hal itu dinilai mencederai prinsip transparansi, objektivitas, dan meritokrasi dalam rekrutmen perangkat desa.
Sorotan semakin tajam karena salah satu peserta dengan nilai tertinggi disebut memiliki hubungan langsung dengan kepala desa aktif. Warga menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan praktik nepotisme.
“Kalau seperti ini, jabatan perangkat desa bisa dianggap seperti warisan keluarga. Ini yang tidak boleh terjadi,” tegas seorang warga lainnya.
Sejumlah masyarakat mendesak pihak berwenang turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi, mulai dari penyusunan soal, pengamanan naskah ujian, hingga mekanisme koreksi dan rekapitulasi nilai.
Mereka meminta Camat Ngimbang serta Inspektorat Kabupaten Lamongan melakukan investigasi independen demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Upaya konfirmasi kepada Camat Ngimbang melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (28/02/2026) belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik seleksi perangkat desa yang kerap dipersoalkan masyarakat. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan proses rekrutmen aparatur desa benar-benar bersih, adil, dan bebas intervensi kekuasaan.(Red)
















