Menu

Dark Mode
PNM CABANG LAMONGAN BEKALI PELAKU UMKM IBU-IBU MEKAAR DENGAN PENGETAHUAN LEGALITAS USAHA DAN BRANDING PRODUK USAHA Hari Koperasi ke-79 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Lamongan ke Kancah Globa WPP Pusat dan Jawa Timur Tegaskan Komitmen Menangkan PPP di Pemilu 2029. Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi, PNM Dorong Pemberdayaan Nasabah Melalui Program Eco Life Meriah! Nobar Final Piala Dunia 2026 di DPD Golkar Lamongan Berhadiah Dua Ekor Kambing PNM Cabang Lamongan Bekali Calon Account Officer Lewat Orientation Basic Training

Daerah

Mantan Kasun Desa Taman Prijek Laren Dilaporkan ke Kejaksaan Lamongan

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Mantan Kasun Desa Taman Prijek Laren Dilaporkan ke Kejaksaan Lamongan.

Lamongan,WartaNuswantara.com – Warga Desa Taman Prijek Kecamatan Laren kabupaten Lamongan Jawa Timur melaporkan mantan kepala dusun ke kejaksaan negeri Lamongan, Lewat lembaga Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan (NGO JALAK) Mereka menyampaikan laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana Dusun dengan nilai ratusan juta yang dilakukan oleh mantan Kasun AI ke kejaksaan negeri Lamongan.

Menurut salah warga Taman Prijek yang tak mau di sebutkan namanya itu mengatakan, “Kinerja mantan Kepala dusun Taman Prijek berinisial AI  diduga tidak transparan terkait dengan penggunaan anggaran dana dusun Taman Prijek. Baik itu berkaitan dengan penggunaan dana dusun maupun sumber pendapatan dusun yang lainnya. Terlebih lagi warga juga telah berulang kali mempertanyakan terkait penggunaan anggaran dana kas dusun taman Prijek tersebut namun tak pernah mendapatkan penjelasan yang memuaskan. Puncaknya yakni pada saat LPJ warga menolak dan berujung kepala dusun diberhentikan,” ujarnya.

”Warga telah lama mencium adanya dugaan penyelewengan anggaran kas dana dusun khusunya dana sewa tanah bengkok dan dana hasil penjualan kayu jati. Padahal masyarakat berhak tahu ke mana anggaran pendapatan asli dusun itu digunakan. Jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan uang rakyat,” ujar Warga.

Ketika dikonfirmasi ke kepala Desa Taman Prijek M Kusnan pada saat ditemui di kantor kejaksaan negeri Lamongan Senin,(29/12/2025) mengatakan,” Sebelumnya pak Kasun sudah di panggil di kejaksaan. Kami hadir kapasitas cuma memenuhi panggilan pihak kejaksaan terkait permasalahan mantan kepala dusun,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Penasehat hukum mantan Kasun desa taman prijek, pengacara Naning Erna Susanti S.H., mengatakan,” Betul saudara mantan Kasun di panggil di kejaksaan negeri Lamongan bagian pidana khusus.saya ikut mendampingi di kejaksaan,” ujarnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PNM CABANG LAMONGAN BEKALI PELAKU UMKM IBU-IBU MEKAAR DENGAN PENGETAHUAN LEGALITAS USAHA DAN BRANDING PRODUK USAHA

27 July 2026 - 04:05 WIB

Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi, PNM Dorong Pemberdayaan Nasabah Melalui Program Eco Life

20 July 2026 - 12:13 WIB

Ketua JMSI Jawa Timur: HUT Media Harus Berdampak bagi Masyarakat

4 July 2026 - 05:22 WIB

Lagi, Gagal Salip Truk Pemotor 19 Tahun Tewas

3 July 2026 - 15:13 WIB

Gagal Menyalip, Seorang Pemotor Tewas Kecelakaan

3 July 2026 - 13:14 WIB

Trending on Berita Terkini