LAMONGAN, WartaNuswantara.com — Seorang perempuan ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Karanggeneng–Maduran, tepatnya di Desa Bantengputih, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Minggu (13/9/2026) pagi. Perempuan tersebut diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB dalam kondisi mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Setelah ditemukan, korban kemudian dibawa ke RSU Muhammadiyah Babat untuk mendapatkan penanganan dan proses identifikasi.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan, kepolisian bergerak setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit terkait keberadaan korban tanpa identitas.
“Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung mendatangi RSU Muhammadiyah Babat untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi. Petugas juga bersama personel Polsek Karanggeneng melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Hamzaid, Senin (14/9/2026).
Saat ditemukan, korban tidak membawa kartu identitas. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban maupun peristiwa tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya identifikasi dilakukan dengan mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk perangkat desa di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, sekitar pukul 20.00 WIB, pihak keluarga mendatangi RSU Muhammadiyah Babat setelah memperoleh informasi mengenai penemuan korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui berinisial **Suk (65)**, warga Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
“Keluarga membenarkan bahwa korban merupakan anggota keluarganya. Selanjutnya jenazah beserta barang milik korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar Hamzaid.
Polisi masih melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut. Dugaan bahwa korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas menjadi bagian dari penyelidikan berdasarkan temuan di lokasi dan pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat agar dapat dilakukan penelusuran dan identifikasi.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian.












