Menu

Dark Mode
Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot Pemdes Brangsi: Paving Lama Digunakan Kembali Sesuai Konsep Rehab Pengurus Pamsimas Desa Brangsi: Iuran Rp2.000 per Meter Kubik, Bukan Tarif Mahal

Berita Terkini

Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot

badge-check


					Dugaan Ulat di Menu MBG Kembangbahu, SPPG Lopang 2 Disorot Perbesar

LAMONGAN, WartaNuswantara.com— Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian setelah muncul dugaan benda asing menyerupai ulat pada makanan yang dibagikan kepada siswa.

Dugaan tersebut mencuat setelah dokumentasi berupa foto dan video beredar dan diterima awak media. Temuan pertama disebut terjadi pada 4 Agustus 2026, ketika benda yang diduga ulat terlihat di dalam pentol atau bakso setelah makanan tersebut dibelah.

Sehari berikutnya, 5 Agustus 2026, kembali muncul dokumentasi yang memperlihatkan dugaan benda serupa pada menu tumis kacang yang diterima siswa.

Program MBG tersebut antara lain didistribusikan kepada siswa RA Kembangbahu di Desa Kedungmegari, serta MI Al Munawwaroh, MTs Al Munawwaroh, dan MA Al Munawwaroh di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Munawwaroh, Kecamatan Kembangbahu.

Atas temuan tersebut, pihak sekolah disebut mengambil langkah pencegahan dengan menghentikan konsumsi makanan dan mengembalikan makanan yang telah diterima pada hari itu.

Seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, pihaknya menyimpan dokumentasi sebagai bahan untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut.

“Begitu mengetahui ada temuan tersebut, makanan langsung dihentikan dan dikembalikan. Kami juga memiliki dokumentasi berupa foto dan video,” ujarnya.

Menurutnya, hingga lebih dari sepekan setelah kejadian, wali murid belum memperoleh penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun evaluasi dari pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lopang 2.

“Kami ingin tahu bagaimana tindak lanjutnya. Apakah sudah diperiksa, dievaluasi, atau ada teguran terhadap penyedia makanan. Sampai sekarang belum ada informasi yang jelas,” katanya.

Dugaan temuan benda asing dalam makanan pada dua hari berturut-turut tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar keamanan dan kebersihan pangan dalam penyelenggaraan MBG.

Wali murid berharap pengawasan tidak hanya dilakukan ketika makanan telah sampai di sekolah, tetapi juga mencakup seluruh rantai penyediaan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pencucian dan pengolahan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi.

Mereka juga meminta pengelola SPPG Lopang 2 dan instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran temuan tersebut sekaligus mengetahui penyebabnya.

“Kami mendukung program MBG karena tujuannya sangat baik untuk pemenuhan gizi anak. Tetapi keamanan pangan harus menjadi prioritas. Kalau memang ada kelalaian, harus dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang,” tegas wali murid tersebut.

Persoalan ini dinilai penting mendapat perhatian karena program MBG menyasar anak-anak yang membutuhkan makanan bergizi sekaligus aman untuk dikonsumsi. Setiap dugaan persoalan keamanan pangan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditayangkan, SPPG Lopang 2 dan Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan temuan benda menyerupai ulat tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mengenai mekanisme pengawasan pelaksanaan dan distribusi MBG di wilayah Kecamatan Kembangbahu.

Redaksi menegaskan, informasi mengenai keberadaan benda yang diduga ulat tersebut masih berupa dugaan berdasarkan dokumentasi dan keterangan yang diterima. Identitas benda, penyebab kemunculannya, serta pihak yang bertanggung jawab belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada SPPG Lopang 2, BGN, pihak sekolah maupun instansi terkait atas pemberitaan ini. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Debu Dolomit Kepung Permukiman, DLH Lamongan Turun Tangan

12 September 2026 - 13:20 WIB

Sengketa data Pertanahan Plosowahyu, Pemdes Tegaskan Pentingnya Kejelasan Status Pemohon

21 August 2026 - 19:01 WIB

Dinkes Lamongan Dua Kali Evaluasi SPPG Kembangbahu

21 August 2026 - 03:22 WIB

Pemdes Brangsi: Paving Lama Digunakan Kembali Sesuai Konsep Rehab

14 August 2026 - 09:54 WIB

Pengurus Pamsimas Desa Brangsi: Iuran Rp2.000 per Meter Kubik, Bukan Tarif Mahal

14 August 2026 - 09:48 WIB

Trending on Hot News