Lamongan, WartaNuswantara.com — Aparat kepolisian dari Polsek Solokuro menindak sejumlah truk pengangkut material pedel yang melintas tanpa penutup terpal di wilayah Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Solokuro, Asik Samsul Hadi, memimpin langsung kegiatan di lapangan bersama anggotanya. Petugas menghentikan kendaraan yang kedapatan membawa muatan terbuka, lalu memberikan teguran sekaligus mengedukasi pengemudi mengenai pentingnya standar keselamatan dalam pengangkutan barang.
Selain peneguran, para sopir juga diminta segera menutup muatan mereka menggunakan terpal sebelum melanjutkan perjalanan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah material jatuh ke jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Kasi Humas Polres Lamongan, M. Hamzaid, menjelaskan bahwa angkutan material tanpa penutup memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas. “Material seperti pedel yang tidak tertutup bisa berjatuhan, membuat jalan licin, mengganggu pengendara di belakang, bahkan berpotensi memicu kecelakaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini juga dibarengi dengan imbauan kepada para pengemudi agar lebih disiplin dalam memastikan keamanan muatan. Kepolisian menekankan bahwa penggunaan terpal bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari upaya perlindungan bagi semua pengguna jalan.
Menurut Hamzaid, langkah cepat tersebut mencerminkan komitmen Polres Lamongan dalam merespons laporan masyarakat secara sigap sekaligus menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif. Polisi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan.
Penertiban serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan. (Red).
















