JMSI Jatim Periode 2025–2030 Dilantik, Siap Hadapi Tantangan Media Digital
Surabaya, WartaNuswantara.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur resmi memasuki babak kepengurusan baru setelah pengurus daerah masa bakti 2025–2030 dikukuhkan di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Rabu (10/6/2026). Acara tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jajaran pengurus JMSI kabupaten/kota, serta pimpinan perusahaan media siber dari berbagai daerah.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Teguh Santosa. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa organisasi yang menaungi perusahaan media siber tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat industri pers sekaligus menjaga kualitas produk jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurut Teguh, tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan bisnis, tetapi juga bagaimana tetap menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menilai derasnya arus informasi di ruang digital telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari hoaks, disinformasi, hingga konten yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Karena itu, media siber dituntut menjadi sumber informasi yang kredibel sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik.
“Media harus mampu berkembang secara profesional dan sehat agar dapat menopang kesejahteraan insan pers, namun tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai penyedia informasi yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi JMSI dalam mendukung transformasi industri media di era digital.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat penggunaan internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Di Jawa Timur sendiri, penetrasi internet telah mencapai lebih dari 83 persen, menunjukkan bahwa masyarakat semakin bergantung pada platform digital untuk memperoleh informasi.
Dalam kondisi tersebut, media siber dinilai memiliki posisi strategis sebagai benteng utama dalam menangkal penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Sherlita, berkomitmen memperkuat kerja sama dengan JMSI melalui berbagai program peningkatan kapasitas media, termasuk optimalisasi platform Klinik Hoaks sebagai sarana verifikasi informasi bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin banyak digunakan dalam proses produksi berita. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut harus tetap mengedepankan etika jurnalistik dan tidak menggeser peran utama wartawan.
“AI dapat membantu pekerjaan jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan nilai-nilai dasar profesi pers. Karena itu, kompetensi dan integritas sumber daya manusia harus tetap menjadi prioritas,” katanya.
Pengukuhan ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan Syaiful Anam sebagai Ketua Pengurus Daerah JMSI Jawa Timur periode 2025–2030. Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme perusahaan media siber, serta mendorong lahirnya karya jurnalistik yang kredibel dan sesuai kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan era digital yang terus berubah.
Adapun susunan Pengurus Daerah JMSI Jawa Timur periode 2025–2030 terdiri dari Dewan Pembina yang diketuai Lutfil Hakim dengan anggota Yoyok Khayatullah dan Supardi.
Untuk Dewan Pakar dipimpin oleh Machmud Suhermono dengan anggota Mokhamad Kaiyis dan Hery Sunaryo.
Sementara pada jajaran pengurus harian, Ketua dijabat Syaiful Anam, Sekretaris R. Purna Budi Nugraha, Wakil Sekretaris Muhammad Ferry Fadli, Bendahara Erfandi Putra, serta Wakil Bendahara Achmad Tauriq Imani.
Kepengurusan tersebut juga diperkuat sejumlah bidang strategis yang meliputi Organisasi, Jurnalisme Berkualitas, Usaha dan Pengembangan, Hubungan Antar Lembaga, Potensi Daerah, Platform Digital, serta Hukum dan Advokasi. Struktur tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak JMSI Jawa Timur dalam memperkuat eksistensi media siber yang profesional, independen, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. (Red)












