Lamongan, WartaNuswantara.com – Rangkaian kegiatan Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Tradisi tahunan dalam momentum Bulan Suro tersebut menjadi bukti bahwa seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan damai berkat sinergi antara panitia, warga PSHT, aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.
Keberhasilan penyelenggaraan pengesahan warga baru ini menjadi kabar menggembirakan bagi keluarga besar PSHT di Kabupaten Lamongan. Ribuan peserta mengikuti prosesi sakral dengan tertib hingga seluruh rangkaian acara selesai tanpa gangguan keamanan yang berarti.
Atas capaian tersebut, ucapan selamat disampaikan kepada seluruh warga baru PSHT Cabang Lamongan yang telah resmi disahkan pada Tahun 2026. Diharapkan para warga baru mampu menjaga nilai-nilai persaudaraan, menjunjung tinggi ajaran budi luhur, menaati hukum, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Keamanan selama kegiatan didukung pengamanan terpadu yang melibatkan personel Polres Lamongan bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Dit Samapta Polda Jawa Timur, Sat Brimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kompi Zeni, pengamanan internal PSHT, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan dan masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga situasi tetap kondusif.
“Terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi. Berkat rahmat Allah SWT, kerja sama seluruh unsur pengamanan, panitia, serta dukungan masyarakat, pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan dapat berlangsung aman dan sesuai harapan,” ujarnya.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dalam berbagai kegiatan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan.
Di tengah suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut, aparat gabungan juga melakukan langkah preventif terhadap sejumlah rombongan penggembira yang berupaya memasuki wilayah Lamongan tidak sesuai ketentuan dan dinilai berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 74 orang untuk menjalani proses pendataan, identifikasi, dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan.
Selain itu, Satlantas Polres Lamongan menindak 66 unit sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan perundang-undangan melalui mekanisme penilangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah potensi gangguan selama pelaksanaan kegiatan.
Secara keseluruhan, pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan Tahun 2026 berlangsung sukses, aman, dan kondusif. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa tradisi Suroan dapat dilaksanakan dengan penuh khidmat melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Momentum ini sekaligus diharapkan semakin memperkuat citra PSHT sebagai organisasi pencak silat yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kedisiplinan, serta ikut menjaga persatuan dan keamanan di tengah masyarakat.












