JAKARTA, WartaNuswantara.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi memulai fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Arab Saudi ke Tanah Air. Proses kepulangan yang berlangsung melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, sejak awal Juni 2026 itu berjalan bertahap dengan ribuan jemaah telah diberangkatkan pada hari pertama operasional.
Berdasarkan data Kemenhaj RI per 1 Juni 2026 pukul 24.00 WIB, sebanyak 16 kelompok terbang (kloter) telah diterbangkan menuju Indonesia dengan total 6.397 orang, terdiri dari 6.333 jemaah dan 64 petugas haji.
Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa proses pemulangan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh jemaah, baik reguler maupun haji khusus, dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat.
“Alhamdulillah, proses kepulangan jemaah haji Indonesia pada hari pertama berjalan tertib, aman, dan lancar. Kami terus mengawal kepulangan jemaah reguler maupun haji khusus hingga tiba di Tanah Air,” ujar Maria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain jemaah reguler, tercatat sebanyak 5.329 jemaah haji khusus juga telah menyelesaikan proses kepulangan ke Indonesia.
Di tengah proses pemulangan, Kemenhaj juga menyoroti pelaksanaan pembayaran dam oleh jemaah. Hingga awal Juni 2026, jumlah jemaah yang telah menunaikan kewajiban dam mencapai 195.326 orang.
Dari angka tersebut, sebanyak 135.367 jemaah membayar melalui lembaga resmi Adahi, 53.506 jemaah melaksanakan pembayaran di Indonesia, dan 6.453 jemaah memilih menggantinya dengan puasa. Sementara itu, jumlah jemaah yang menjalankan haji dengan skema ifrad tercatat 4.084 orang.
Menurut Maria, pengawasan terhadap pembayaran dam dilakukan untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan syariat maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau jemaah mengikuti ketentuan resmi pembayaran dam serta menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengelolaan dam terus kami pastikan berjalan sesuai syariat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Memasuki masa kepulangan, Kemenhaj kembali mengingatkan jemaah terkait aturan barang bawaan penerbangan. Salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan adalah upaya membawa air zamzam ke dalam koper bagasi maupun kabin pesawat.
Maria menegaskan bahwa air zamzam tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper dalam bentuk apa pun karena bertentangan dengan ketentuan penerbangan internasional. Sebagai gantinya, setiap jemaah akan menerima satu galon air zamzam berisi lima liter di debarkasi masing-masing setelah tiba di Indonesia.
Selain itu, jemaah juga diminta mematuhi batas berat barang bawaan serta tidak membawa lebih dari satu koper kabin guna memperlancar proses kepulangan.
Sejumlah jemaah yang telah kembali ke Tanah Air menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan selama musim haji 1447 Hijriah.
Saefullah, salah satu jemaah mengaku puas dengan respons petugas selama berada di Tanah Suci maupun saat proses kepulangan.
“Apa yang kami tanyakan selalu dijelaskan dengan baik. Saat membutuhkan informasi maupun bantuan, petugas cepat merespons dan melayani,” katanya.
Hal senada disampaikan Budiono yang menilai fasilitas, konsumsi, transportasi, hingga akomodasi yang diberikan kepada jemaah berjalan dengan baik selama pelaksanaan ibadah haji. (Red).
















