LAMONGAN, WartaNuswantara.com – Dugaan pelanggaran hak konsumen menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa yang digelar puluhan anggota Forum Aspirasi Masyarakat Lamongan (Formal) di depan kantor BFI Finance Cabang Lamongan, Selasa (2/6/2026). Massa menuntut kejelasan terkait dugaan penyebaran data pribadi nasabah serta pengembalian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik sejumlah konsumen yang diklaim telah melunasi kewajiban kreditnya.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu dipimpin langsung oleh Ketua LSM Formal Lamongan, Andri. Dengan menggunakan mobil komando dan pengeras suara, para peserta menyampaikan berbagai tuntutan yang disebut berasal dari laporan masyarakat kepada organisasi tersebut.
Dalam orasinya, Andri mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan penyebaran data nasabah kepada pihak lain yang diduga berkaitan dengan mitra perusahaan pembiayaan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut perlindungan data pribadi dan hak-hak konsumen.
Selain masalah data pribadi, massa juga menyoroti pengembalian BPKB kendaraan yang dijadikan jaminan dalam perjanjian pembiayaan. Mereka mempertanyakan alasan sejumlah konsumen belum menerima dokumen kepemilikan kendaraan tersebut meskipun telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran.
“Kami meminta perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat dan segera menyelesaikan persoalan yang menjadi hak konsumen,” kata Andri saat menyampaikan tuntutannya.
Aksi demonstrasi mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Ratusan personel Polres Lamongan diterjunkan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengawal jalannya penyampaian pendapat di muka umum.
Di tengah aksi, perwakilan manajemen BFI Finance menemui para demonstran untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan. Pertemuan yang berlangsung di depan kantor perusahaan sempat diwarnai adu argumentasi antara kedua belah pihak.
Perdebatan muncul ketika massa aksi mempertanyakan sejumlah klausul dalam kontrak pembiayaan yang menurut mereka diduga tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai jaminan fidusia dan perlindungan konsumen. Sementara itu, pihak perusahaan memberikan penjelasan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian pembiayaan.
Dialog terbuka tersebut berlangsung cukup alot dan belum menghasilkan titik temu. Massa tetap meminta kepastian mengenai pengembalian BPKB milik konsumen yang telah melunasi kewajibannya.
Karena perundingan di luar kantor menemui jalan buntu, pihak BFI Finance kemudian mengundang sejumlah perwakilan demonstran untuk melakukan mediasi di dalam kantor perusahaan. Mediasi berlangsung dengan pengawasan dan fasilitasi aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.
Namun hingga mediasi berakhir, belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak terkait tuntutan yang disampaikan. LSM Formal menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi konsumen.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika belum ada solusi yang jelas, kami akan kembali menyampaikan aspirasi sampai hak-hak konsumen dipenuhi,” tegas Andri.
Meskipun berlangsung cukup lama dan diwarnai perdebatan, aksi demonstrasi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BFI Finance belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memperoleh keterangan dari pihak perusahaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (Red).















