LAMONGAN, WartaNuswantara.com – Kebakaran melanda sebuah gudang milik perusahaan swasta di Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Minggu (31/5/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp150 juta.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di gudang yang berada di Jalan Raya Lamongan–Sugio. Kobaran api dengan cepat membesar karena di dalam bangunan terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar.
Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Lamongan Kota yang dipimpin Kapolsek Kompol Mukhamad Fadelan langsung menuju lokasi untuk membantu proses penanganan bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamongan.
Selain membantu pemadaman, petugas kepolisian juga melakukan pengamanan area guna menghindari risiko lanjutan serta memudahkan proses evakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api pertama kali diketahui muncul dari bagian belakang gudang perusahaan.
“Saat kejadian, saksi sedang berada di warung kopi yang berada di sebelah timur lokasi perusahaan. Mereka melihat api berasal dari gudang belakang berukuran kurang lebih 7 x 20 meter,” ujar Hamzaid, Senin (1/6/2026).
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar bersama saksi berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Mereka juga berusaha menyelamatkan sejumlah barang yang berada di sekitar lokasi, termasuk bekas wahana permainan anak berupa rumah balon dan satu unit dump truk.
Namun upaya tersebut tidak mampu menghentikan kobaran api yang terus membesar akibat banyaknya material mudah terbakar di dalam gudang. Di lokasi juga terdapat dua unit mobil bak yang sudah lama tidak digunakan dan ikut terdampak kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Bersama personel kepolisian dan warga, proses pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.35 WIB.
Akibat kejadian itu, dua unit mobil bak yang sudah rusak hangus terbakar. Selain itu, sejumlah peralatan seperti mesin cutting cor, mesin jahit, kipas dinding, tikar, karpet, serta satu unit dump truk mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan kendaraan.
Pasca kejadian, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk secara berkala memeriksa kondisi instalasi listrik dan sistem keamanan bangunan guna mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta,kata IPDA M. Hamzaid.(Red).















