Jakarta, WartaNuswantara.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama masih menunggu hasil sidang isbat untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah sekaligus menentukan jadwal resmi Hari Raya Idul Adha 2026. Meski secara perhitungan astronomi posisi hilal dinyatakan telah memenuhi kriteria visibilitas, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil rukyatul hilal dan sidang isbat pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Abu dalam rapat persiapan penetapan awal Dzulhijjah yang digelar menjelang sidang isbat pada 17 Mei 2026. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa berdasarkan metode hisab, posisi hilal pada 29 Dzulqadah 1447 H telah memenuhi standar imkan rukyat yang ditetapkan negara-negara anggota MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ujarnya.
Kendati demikian, Abu menegaskan bahwa data astronomi tersebut belum dapat dijadikan dasar resmi penetapan awal bulan Hijriah. Pemerintah tetap mengedepankan mekanisme pengamatan hilal secara langsung yang akan dipadukan dengan hasil hisab dalam sidang isbat.
Menurut dia, proses tersebut penting dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil memiliki landasan ilmiah sekaligus syariat yang kuat. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan jadwal Idul Adha sebelum pengumuman resmi dikeluarkan pemerintah.
“Penetapan awal Dzulhijjah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, hasil sidang isbat nantinya akan diumumkan melalui konferensi pers dan menjadi acuan nasional bagi umat Islam di Indonesia dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Jika ditanya kapan Idul Adha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” tuturnya. (Red).















