Menu

Dark Mode
LSM Formal Desak BFI Finance Klarifikasi Dugaan Penyebaran Data Nasabah dan Penahanan BPKB Warga Binaan Lapas Lamongan Hasilkan Selada Hidroponik untuk Program Makan Bergizi Gratis Hari Lahir Pancasila: Jangan Biarkan Hanya Menjadi Seremoni Dominasi Sepanjang Turnamen Tak Berbuah Gelar, Narayana FC U-13 Finis Sebagai Runner-up Pra Soeratin 2026 Kebakaran Gudang Milik Swasta di Kebet Lamongan Rugikan Rp150 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Biduan Asal Babat Tempuh Jalur Hukum

Daerah

DPRD Soroti Kinerja Pemkab Lamongan 2025, Rekomendasi LKPJ Dinilai Masih Minim Tekanan Perubahan

badge-check


					DPRD Soroti Kinerja Pemkab Lamongan 2025, Rekomendasi LKPJ Dinilai Masih Minim Tekanan Perubahan Perbesar

LAMONGAN, WartaNuswantara.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (27/4). Forum ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintah daerah, namun juga memunculkan catatan kritis terkait efektivitas rekomendasi dalam mendorong perubahan nyata.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Lamongan tersebut menghadirkan laporan dari empat panitia khusus (pansus) yang merumuskan berbagai catatan strategis lintas sektor. Mulai dari pelayanan publik, ekonomi, sosial, hingga lingkungan dan kebencanaan, DPRD menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu perbaikan dalam pelaksanaan program pemerintah sepanjang 2025.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersalaman dengan para Anggota Dewan DPRD Lamongan usai menyerahkan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan

Secara umum, DPRD mendorong peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih terintegrasi. Di sisi lain, isu pengelolaan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana juga menjadi perhatian, termasuk dorongan terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.

Namun demikian, di balik rangkaian rekomendasi tersebut, muncul pertanyaan krusial: sejauh mana rekomendasi DPRD mampu mengikat dan mendorong perubahan kebijakan secara konkret?

Dalam praktiknya, rekomendasi LKPJ kerap dipandang sebagai dokumen normatif yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hal ini membuat implementasinya sangat bergantung pada komitmen eksekutif. Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan daerah menilai, tanpa indikator kinerja yang terukur dan mekanisme pengawasan lanjutan, rekomendasi DPRD berpotensi menjadi rutinitas administratif semata.

“Rekomendasi ini penting sebagai fungsi kontrol, tetapi sering kali berhenti di atas kertas. Tantangannya adalah memastikan tindak lanjut yang terukur dan transparan,” ujar salah satu analis kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

DPRD memang menyinggung isu-isu strategis seperti kemiskinan, ketenagakerjaan, dan penguatan ekonomi inklusif. Namun, belum terlihat penekanan mendalam pada akar persoalan, seperti efektivitas belanja daerah, ketimpangan distribusi anggaran, hingga kualitas perencanaan program.

Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, kritik terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamongan kerap mencuat, terutama terkait dominasi belanja operasional dibanding belanja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lamongan menyambut baik rekomendasi DPRD dan menyebutnya sebagai bagian dari kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rekomendasi tersebut, menurut pihak eksekutif, akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.

Pemkab juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, termasuk melalui penguatan inovasi pelayanan dan digitalisasi birokrasi.

Terlepas dari semangat sinergi yang disampaikan, tantangan utama tetap terletak pada implementasi. Publik kini menanti sejauh mana rekomendasi DPRD benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan momentum untuk menguji kualitas hubungan antara fungsi pengawasan legislatif dan komitmen eksekutif dalam menjawab persoalan riil daerah.

Jika tidak diikuti dengan langkah nyata dan terukur, rekomendasi LKPJ berisiko menjadi dokumen seremonial yang kehilangan daya dorongnya dalam memperbaiki kinerja pemerintahan daerah. (Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

LSM Formal Desak BFI Finance Klarifikasi Dugaan Penyebaran Data Nasabah dan Penahanan BPKB

2 June 2026 - 08:06 WIB

Warga Binaan Lapas Lamongan Hasilkan Selada Hidroponik untuk Program Makan Bergizi Gratis

1 June 2026 - 16:56 WIB

Kebakaran Gudang Milik Swasta di Kebet Lamongan Rugikan Rp150 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 June 2026 - 15:18 WIB

Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Biduan Asal Babat Tempuh Jalur Hukum

31 May 2026 - 03:23 WIB

PDIP Soroti Transparansi APBN untuk Sapi Kurban Presiden

29 May 2026 - 15:36 WIB

Trending on Berita Terkini